Wali Kota Semarang Hevearita Serahkan Bantuan Santunan Kematian 168 Ahli Waris
SEMARANG (Jatengreport.com) - Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu menyerahkan santunan kematian kepada 168 ahli waris pada tahap 4 Program Santunan Kematian di Gedung Juang 45 Semarang, Semarang, Kamis (5/9).
Program ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah Kota Semarang, bagi keluarga yang berduka akibat kehilangan anggota keluarga.
Penyerahan kali ini merupakan bagian dari program yang telah sejak November 2023 dan terus didistribusikan dalam beberapa tahap.
Tahap lima dari program ini akan menyasar 89 ahli waris dan tahap enam sebanyak 76 ahli waris.
Program ini mendapat dukungan penuh dari Dinas Sosial Kota Semarang yang terus melakukan monitoring dan evaluasi agar santunan tepat sasaran dan sesuai ketentuan.
Wali Kota Semarang yang akrab dipanggil Mba Ita mengungkapkan bahwa sedikit bantuan yang diberikan kepada masyarakat ini tentu tidak bisa menggantikan yang sudah meninggal.
Akan tetapi ini sebagai bentuk perhatian Pemerintah Kota Semarang guna membantu keperluan almarhum atau almarhumah. Baik untuk keperluan membeli kijing atau kebutuhan doa selamatan.
Program santunan kematian ini diatur dalam peraturan Walikota Semarang Nomor 31 Tahun 2023, yang memungkinkan ahli waris mengajukan bantuan melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Proses pencairan dilakukan melalui virtual tanpa biaya administrasi atau potongan pajak.
tag: pemkot semarang