Masa Tenang Pilkada 2024 Dimulai, Pengawasan Diperketat untuk Cegah Politik Uang

images

Politik

Tim Jateng Report

24 Nov 2024


SEMARANG (Jatengreport.com) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan masa tenang Pilkada Serentak 2024 selama tiga hari, dari 24 hingga 26 November.

Selama periode ini, segala bentuk kampanye yang dilakukan oleh calon, partai politik, maupun relawan dilarang keras.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang, Arief Rahman, mengingatkan bahwa masa tenang sering kali menjadi momen rawan pelanggaran, terutama terkait praktik politik uang atau yang lebih dikenal dengan istilah "serangan fajar".

Praktik ini, yang sering terjadi menjelang hari pemungutan suara, masih menjadi masalah yang harus diawasi ketat.

"Politik uang sering terjadi di masa tenang. Kami siap mengawasi dengan ketat, mulai masa tenang hingga hari H pencoblosan pada 27 November 2024," ujar Arief Rahman, dalam Apel Akbar Siaga Pengawas Pemilihan se-Kota Semarang yang digelar di halaman Balaikota Semarang, Minggu (24/11).

Untuk memastikan pelanggaran bisa diminimalisir, Bawaslu juga melakukan pembersihan alat peraga kampanye yang masih terpasang di tempat-tempat umum dan jalan-jalan protokol. Selain itu, patroli rutin akan dilakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran.

Di hari H pemungutan suara, Arief menambahkan, jajaran pengawasan akan dimulai pada pukul 07.00 WIB dan berlanjut hingga proses penghitungan suara selesai di sore hari. Pengawasan ini akan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk Kepolisian, TNI, dan Kejaksaan.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, menambahkan bahwa pihaknya akan memberikan dukungan pengamanan bagi petugas pengawas di lapangan.

"Kami akan berkolaborasi dengan Bawaslu dan Kejaksaan untuk melindungi pengawas. Selain itu, kami juga siap bergerak cepat di lapangan dengan personel yang siap di TPS," jelasnya.

Sebagai tambahan, Polrestabes juga mendirikan Posko Netralitas di Simpanglima untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan pelanggaran terkait Pilkada atau tindak pidana umum lainnya.

Posko ini diharapkan bisa memberikan akses lebih mudah bagi masyarakat yang ingin melaporkan kejahatan atau pelanggaran.

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, menegaskan pentingnya netralitas ASN dalam Pilkada.

"Kami telah mengeluarkan surat edaran untuk memastikan ASN tetap netral dalam Pilkada ini. Camat juga dilibatkan dalam apel akbar Bawaslu hari ini," tambah Ita, sapaan akrab Wali Kota Semarang.

Dengan pengawasan yang ketat dan dukungan berbagai pihak, diharapkan Pilkada Serentak 2024 dapat berjalan dengan lancar, adil, dan bebas dari praktik politik uang.

tag: berita



BERITA TERKAIT