Bawaslu Kendal Ajak Pemilih Pemula Segera Rekam E-KTP, Jangan Sampai Hak Pilih Terabaikan
KENDAL (Jatengreport.com) - Rapat koordinasi Pemungutan dan Penghitungan Suara yang digelar oleh KPU Kendal tanggal 21 November 2024 di Aula KPU Kendal, Dalam rakor Disdukcapil Kendal menyampaikan bahwa masih ada 1.876 pemilih yang terdaftar dalam DPT yang belum melakukan perekaman E-KTP.
Ketua Bawaslu Kendal, Hevy Indah Oktaria mengatakan, Bawaslu Kabupaten Kendal dalam beberapa kegiatan yang bekerjasama dengan Disdukcapil juga telah melakukan sosialisasi pengawas partisipatif melalui Bawaslu goes to school ke beberapa sekolah.
"Hal ini untuk mendorong para pemilih pemula yg belum melakukan perekaman e-ktp untuk segera bisa melakukan perekaman. Agar nantinya hak dari para pemilih pemula tersebut dapat digunakan di pilkada pada tanggal 27 Nopember 2024," Kata Hevy.
Dijelaskan nya, bahwa identitas KTP-el merupakan dokumen wajib yang harus dibawa di TPS, sedangkan pemilih terdaftar dalam DPT yang belum melakukan perekaman, belum mempunyai dokumen resmi KTP-el.
“Ya karena belum melakukan perekaman, maka calon pemilih tersebut belum punya KTP, maka ketika di TPS seyogyanya tidak diperkenankan untuk menyoblos, sesuai dengan aturan di PKPU, kecuali nanti ada petunjuk teknis yang berbeda dari KPU RI mengenai ini” jelas Hevy.
Bawaslu meminta KPU Kendal untuk lebih intens berkoordinasi dengan Disdukcapil melakukan jemput bola terhadap pemilih yang belum melakukan perekaman.
Ketua Bawaslu menyampaikan, bahwa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DIsdukcapil) telah melakukan Langkah aktif dengan membuka Layanan “X-treme (Extra Time Melayani) sebagai Upaya maksimal untuk melayani perekaman pemilih yang berusia 17 tahun sampai tgl 27 November mulai pukul 08.00 s/d 12.00 WIB.
"Lokasi Pelayanan dibagi dibeberapa titik yaitu Kantor Disdukcapil Kendal, Kantor UPTD Wilayah 1 Weleri, Kantor UPTD Wilayah 2 Kaliwungu, Kantor UPTD Wilayah 3 Sukorejo, dan Kantor UPTD Wilayah 4 Boja, "ungkap Hevy.
Bawaslu Berharap KPU Kendal beserta jajarannya aktif untuk mendorong Pemilih yang belum melakukan perekaman untuk datang ke titik lokasi pelayanan agar hak pilihnya tidak hilang.
Sementara Ketua KPU Kendal Khasanuddin mengatakan, KPU sudah bekerjasama dg Dispendukcapil dan mengerahkan PPK PPS untuk jemput bola pemilih pemula untuk perekaman.
"Kami minta untuk dispendukcapil buka di hari libur sabtu dan minggu serta pas Hari H tanggal 27 Nov, "ucapnya.(ek)
tag: berita