KPU Temanggung Mulai Pelipatan 636 Ribu Surat Suara dengan Pengawasan Ketat Bawaslu

images

Jateng

Tim Jateng Report

02 Nov 2024


TEMANGGUNG (Pojokjateng.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Temanggung resmi memulai proses sortir dan pelipatan (tirlipat) surat suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Temanggung. 

Proses tirlipat yang berlangsung di Gedung Tenis Indoor Kowangan, Temanggung, dimulai pada Kamis (31/10/2024) dan ditargetkan selesai dalam waktu tujuh hari. Sebanyak 80 tenaga kerja dilibatkan dalam proses ini, yang dibagi menjadi delapan kelompok dengan masing-masing kelompok beranggotakan 10 orang.

Ketua KPU Kabupaten Temanggung, Henry Sofyan Rois, menjelaskan bahwa setiap tenaga kerja yang terlibat dalam tirlipat telah menerima pelatihan teknis untuk memastikan akurasi dan efisiensi proses.

"Surat suara langsung dibendel menggunakan karet gelang untuk memudahkan proses penghitungan," kata Henry di sela-sela pemantauan kegiatan tersebut.

KPU Temanggung menerima sebanyak 636.182 lembar surat suara untuk Pilgub Jateng dan jumlah yang sama untuk Pilbup Temanggung, termasuk tambahan 2,5 persen surat cadangan per TPS. Sementara itu, surat suara untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilbup Temanggung, yang berjumlah 2.000 lembar, disimpan terpisah di kantor KPU dan akan dikeluarkan jika dibutuhkan.

Henry juga menegaskan bahwa surat suara yang rusak akan segera dilaporkan dan diganti, sementara surat suara sisa atau berlebih akan dimusnahkan pada H-1 pemilihan dengan cara dibakar.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Temanggung, Roni Nefriyadi, menyampaikan bahwa pihaknya turut melakukan pengawasan ketat dalam proses tirlipat untuk memastikan tidak ada tindakan yang melanggar ketentuan, seperti perusakan, pengambilan, atau penandaan surat suara.

"Pelipatan harus sesuai regulasi. Ini tahap kritis yang harus diawasi dengan cermat," tegas Roni.

tag: berita



BERITA TERKAIT