BPS Jawa Tengah Catat Inflasi Oktober 1,60%, Pemprov Optimistis Ekonomi Stabil

images

Jateng

Tim Jateng Report

02 Nov 2024


SEMARANG (Jatengreport.com) — Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Tengah melaporkan inflasi Year on Year (YoY) di provinsi ini pada Oktober 2024 mencapai 1,60 persen, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) di angka 106,18. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan rata-rata nasional yang mencapai 1,71 persen YoY.

Sekretaris Daerah Jawa Tengah, Sumarno, menyebut inflasi di provinsi ini masih berada dalam kendali dan sesuai dengan target yang ditetapkan pemerintah daerah, yakni dalam kisaran 2,5 persen plus minus satu. Kendati demikian, inflasi Month to Month (MtM) pada Oktober menunjukkan peningkatan tipis sebesar 0,05 persen dibandingkan dengan September.

"Secara keseluruhan, angka inflasi di bawah ring target kami. Meski ada sedikit kenaikan bulanan, secara YoY masih dalam batas aman, sehingga dampaknya terhadap ekonomi warga juga diyakini tidak terlalu signifikan,” jelas Sumarno di Aula Kantor BPS Jateng, Jumat (1/11/2024).

Sumarno mengungkapkan bahwa ada lima komponen utama yang memicu inflasi, yaitu perhiasan emas, beras, sigaret kretek mesin, kopi bubuk, dan bahan bakar rumah tangga. Sebaliknya, sejumlah komoditas yang memberikan kontribusi pada deflasi meliputi bensin, cabai merah, telepon seluler, cabai rawit, dan wortel.

“Khususnya di Jateng, makanan dan minuman, serta produk rokok atau sigaret turut andil dalam inflasi. Namun, dengan angka yang stabil, dampaknya diyakini tidak terlalu besar bagi masyarakat,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala BPS Jateng, Endang Tri Wahyuningsih, mengingatkan bahwa Jawa Tengah sempat mengalami deflasi selama empat bulan berturut-turut sebelum kembali mengalami inflasi di Oktober. Ia menambahkan bahwa Pemprov Jateng telah melakukan upaya untuk mengendalikan harga, terutama melalui kebijakan pada bahan bakar rumah tangga.

“Beberapa pemicu utama inflasi adalah daging ayam ras, bahan bakar rumah tangga, emas perhiasan, bawang merah, dan kopi bubuk. Namun, untuk bahan bakar rumah tangga, pemerintah telah menetapkan peraturan guna menjaga stabilitas harga di masyarakat,” kata Endang.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tetap memperhatikan perkembangan inflasi ini sebagai dasar untuk mengambil kebijakan dalam menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat.

tag: jateng



BERITA TERKAIT