Pemkab dan Polres Temanggung Gencarkan Kampanye Stop Perundungan di Sekolah
TEMANGGUNG (Jatengreport.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung bersama Polres Temanggung secara intensif menggelar kampanye stop perundungan di berbagai sekolah. Inisiatif ini diambil mengingat perundungan yang terus terjadi sangat merugikan, baik bagi korban maupun pelaku.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Temanggung, Agus Sujarwo, menegaskan bahwa upaya ini menjadi tanggung jawab bersama. "Perundungan ini tidak baik, merugikan, baik bagi korban maupun pelaku,” ujar Agus, Jumat (25/10/2024). Menurutnya, dampak perundungan dapat mengakibatkan penderitaan fisik dan psikis yang memerlukan waktu lama untuk pemulihan, terutama bagi anak-anak yang mungkin mengalami trauma mendalam yang memengaruhi masa depan mereka.
Pemkab Temanggung berkomitmen untuk terus menyebarluaskan kampanye anti-perundungan melalui kegiatan yang melibatkan sekolah-sekolah. Agus Sujarwo menambahkan, “Kami ingin menanamkan kesadaran sejak dini agar anak-anak memahami betapa pentingnya menghargai satu sama lain.”
Di pihak lain, Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP Didik Tri Wibowo menyatakan bahwa pihaknya juga turut aktif mengampanyekan stop perundungan, tidak hanya di sekolah tetapi juga dalam lingkup masyarakat luas. "Bhabinkamtibmas juga dilibatkan aktif dalam kampanye ini,” kata Didik. Saat ini, Polres Temanggung sedang menangani kasus perundungan dengan motif kecemburuan, di mana seorang terduga pelaku wajib lapor namun tidak ditahan.
Didik menjelaskan bahwa kasus ini bermula ketika saksi merekam tindakan penganiayaan dan menyebarkannya di media sosial, hingga memicu reaksi dari orang tua korban yang kemudian melapor ke pihak berwajib.
Pemkab dan Polres berharap upaya ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan dampak negatif perundungan, serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan mendukung bagi siswa-siswa di Kabupaten Temanggung.
tag: jateng