Lapas Plantungan Kenalkan Program Reintegrasi Sosial Melalui Kerjasama dengan Josant And Friends Law Firm

images

Jateng

Tim Jateng Report

18 Okt 2024


KENDAL (Jatengreport.com) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIB Plantungan, Kabupaten Kendal adakan kerjasama dalam bidang pemberian jasa hukum, konsultasi, penyuluhan hukum dan kolaborasi kegiatan seputar hukum bersama firma hukum Josant And Friend's Law Firm, Semarang. Acara itu dipusatkan di aula Lapas Plantungan, Kamis (17/10/2024).

Kegiatan itu dihadiri langsung oleh pejabat dan pegawai dilingkungan Lapas Plantungan, dipimpin Kepala Lapas Pemuda Klas II B Plantungan, Suharno, SH, MH. Kemudian ada Direktur Pendiri firma hukum Josant And Friend's Law Firm, Dr (Hc). Joko Susanto, hadir didampingi Direktur PT Josant Mediator Indonesia, Rinanda Asrian Ilmanta, SH.

"Kami berharap ada sinergi dalam program pembinaan, diharapkan kehadiran firma hukum yang dapat dengan ihklas turut berkolaborasi membina warga binaan, dengan begitu setelah mereka selesai menjalani pembinaan bisa lebih bertangggung jawab sebagaimana moto kami narapidana taat hukum, trampil dan produktif,"kata Kepala Lapas Pemuda Klas II B Plantungan, Suharno, dalam sambutannya.

Dikatakannya, Lapas yang dipimpinnya kategori lapas medium. Nantinya dengan kehadiran firma hukum dan dunia perguruan tinggi dapat membina warga binaan untuk melaksanakan program reintegrasi sosial. Selain itu, firma hukum juga bisa memberikan pembinaan ke pegawai maupun warga binaan sehingga bisa saling sharing ilmu dan pengalaman.

"Ditempat kami (Lapas Plantungan) ada warga binaan setelah jadi santri disini bisa khatam qur'an beberapa kali, bahkan sampai dapat sertifikat. Kami juga sudah berhasil meluluskan 41 warga binaan mengikuti sekolah kejar paket, ujian dengan komputer,"jelasnya.

Sementara itu, Direktur Pendiri Josant And Friend's Law Firm, Dr (Hc). Joko Susanto, mengatakan melalui kerjasama ini nantinya akan ada berbagai pelatihan yang bisa di selenggarakan secara bersama dengan materi sesuai kebutuhan yang diinginkan. Apalagi firma hukumnya juga ada konsultan media, mediator, negosiator, maupun konselor. Dengan begitu bisa melaksanakan agenda-agenda yang bermanfaat untuk kebutuhan bersama. Pihaknya juga siap melakukan penyuluhan hukum secara aktif.

"Melalui kerjasama ini diharapkan warga binaan yang ada di Lapas Plantungan, dapat memiliki SDM yang unggul dan berkompeten. Sehingga bisa memiliki kemampuan yang baik untuk bekal ketika keluar dari Lapas,"jelasnya.

tag: berita



BERITA TERKAIT