Pekerja PT Anugrah Mandiri Teknik Demo, Tuntut Pembayaran Proyek di RSD Wongsonegoro

images

Jateng

Tim Jateng Report

07 Nov 2025


SEMARANG (Jatengreport.com) - Sejumlah pekerja dari PT Anugrah Mandiri Teknik kembali menggelar aksi demonstrasi di depan RSD KRMT Wongsonegoro Semarang, Kamis (6/11/2025). 

Mereka menuntut pembayaran pekerjaan proyek Mekanikal, Elektrikal, dan Plumbing (MEP) pada pembangunan gedung rawat inap 12 lantai yang hingga kini belum diselesaikan.

Aksi yang berlangsung di depan rumah sakit tersebut mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian dan TNI. Sejumlah pengguna jalan tampak memperlambat laju kendaraan untuk menyaksikan jalannya demonstrasi.

Dalam aksi itu, para pekerja membentangkan spanduk bertuliskan, “Audit Dana Proyek RS WSN, Banyak Tikus Berdasi Subkon Rugi, Kontraktor Untung Saatnya Rakyat Semarang Melawan” serta “Pak Jaksa dan Pak Polisi Kami Kerja 2 Bulan Tidak Dibayar, Penjahat Proyek Menyiksa Rakyat, Bayar Kerja Kami.”

Kuasa hukum PT Anugrah Mandiri Teknik, Arif Sulaiman dari LBH Nusantara, menyatakan bahwa aksi ini dilakukan karena hak pekerja belum dipenuhi oleh pihak kontraktor utama.

“Demo ini karena ada bagian hak dari kami yang tidak dipenuhi, padahal kontraktor sudah memberi kontrak, dan subkontraktor telah menyelesaikan pekerjaannya secara profesional,” ujar Arif.

Menurutnya, PT Anugrah Mandiri Teknik mulai bekerja sejak Juli 2025. Namun, di tengah pengerjaan proyek, kontrak diputus secara sepihak oleh pihak kontraktor, sementara sebagian tenaga kerja justru diambil alih oleh kontraktor utama.

 “Yang harus bertanggung jawab adalah RSD Wongsonegoro, tapi ironisnya mereka seolah cuci tangan dan menyatakan tidak ada hubungan dengan persoalan ini,” tambahnya.

Arif menilai RSD Wongsonegoro tidak bisa lepas tangan karena mengetahui keterlibatan 60 pekerja PT Anugrah Mandiri Teknik dalam pengerjaan proyek MEP tersebut. Ia juga menyoroti adanya perubahan gambar proyek yang dilakukan setelah proses lelang, yang dinilai tidak sesuai dengan aturan.

Persoalan ini sempat dimediasi oleh aparat keamanan, namun hingga kini belum membuahkan hasil. PT Anugrah Mandiri Teknik masih belum menerima pembayaran dan terus mendapat tekanan dari vendor-vendor yang menagih hak mereka.

Pihaknya mengaku belum akan menempuh jalur hukum, sambil menunggu itikad baik dari kontraktor utama, PT Wahyu Prima, untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran.

Sementara itu, Plt Direktur RSD KRMT Wongsonegoro, Mochamad Abdul Hakam, menegaskan bahwa aksi tersebut bukan persoalan antara rumah sakit dan pekerja, melainkan masalah internal antara dua pihak swasta.

“Proyek tersebut pelaksananya PT Wahyu Prima yang berkontrak resmi dengan RSD Wongsonegoro. Sedangkan pihak yang melakukan aksi adalah PT Anugrah Mandiri Teknik. Jadi, tidak ada hubungan kontraktual langsung dengan rumah sakit,” jelas Hakam.

Ia menyebut, pihaknya sudah meminta PT Wahyu Prima menyelesaikan persoalan secara profesional tanpa mengganggu pelayanan publik rumah sakit.

“Kami harapkan semua pihak menjaga suasana kondusif dan tidak menyebarkan informasi yang menimbulkan kesalahpahaman publik,” ujarnya.

Hakam menegaskan bahwa pelayanan kesehatan di RSD Wongsonegoro tetap berjalan normal tanpa gangguan.

Diketahui, sebelumnya sudah dilakukan mediasi antara kedua belah pihak di aula Koramil Tembalang, namun belum mencapai kesepakatan sehingga aksi demonstrasi kembali dilakukan.

tag: jateng


BERITA TERKAIT