Rapat Paripurna DPRD Kendal, Susunan AKD untuk Periode 2024-2029 Resmi Ditetapkan

images

Jateng

Eko Purwanto

16 Okt 2024


KENDAL (Jatengreport.com) - Ketua DPRD Kendal, Mahfud Sodiq resmi menetapkan susunan alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Kendal masa jabatan 2024-2029. Susunan AKD tersebut diumumkan dalam rapat paripurna DPRD Kendal, Selasa (15/10/2024).

Ada lima Alat kelengkapan DPRD Kabupaten Kendal yang ditetapkan, yakni terdiri dari Komisi A, B dan C dan D, serta Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Badan Pembentukan Peraturan Daerah, dan Badan Kehormatan.

Susunan Komisi DPRD Kendal, Komisi A, Ketua Munawir (PDIP), Wakil Ketua Bambang Sumarno (Golkar), dan Sekretaris, Muhammad Arkham (PAN). Anggota ada Windarto (PKB), Niken Larasati (PKB), Supriyadi (Golkar), Wiwit Widayati (PDIP), Irwan Subiyantoro (PPP), Hegar Saputra (Gerindra), Rosidah (Gerindra) dan Rubiyanto (PKS).

Komisi B, Ketua Muhammad Makmun (PKB), Wakil Ketua Abdul Syukur (PPP), dan Sekretaris Anurrochim (Gerindra). Anggota, ada Khasanudin (PKB), Tardi (Golkar), Mora Sandy Purwandono (Golkar), Muhammad Iqbal Adila (PDIP), Najmah Riajani Garniera (PAN), Sukron (PKS), Suwardi (Nasdem) dan Muhammad Arif Abidin (Demokrat).

Kemudian Komisi C, Ketua Sisca Meritania (Gerindra), Wakil Ketua M Nurul Mujib (PKB), dan Sekretaris M Saefudin (PDIP). Anggota ada Qomarudin Abbas (PKB), Roni Sulistiyanto (PKB), Titik Wahyuningsih (Golkar), Tri Purnomo (PDIP), Masrifah Afna (PPP), Helmi Asbhara (PPP), Sujarno (PAN),  Dwi Margo Utomo (PKS) dan Supriyanto (PKS).

Selanjutnya untuk Komisi D, Ketua Dedy Ashari Styawan (Golkar), Wakil Ketua Sulistiyo Ari Wibowo (PKS), dan Sekretaris Rizki Oktavianti (PKB). Anggota ada Dian Alfat Muchammad (PKB), Fathur Rahman (PKB), Muh Tommy Fadlurohman (Golkar), Paramita Atika Putri (PDIP), M Syarif Hidayatullah (Gerindra), Rizky Aritonang (Gerindra), Syukri Fauzi (PPP), Mukhlisin (PAN) dan Ikwan (Perindo).

Sedangkan Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) diketuai Khasanudin (PKB ) dan Wakil Ketua Muhammad Iqbal Adila (PDIP), serta Badan Kehormatan (BK) diketuai Anurrochim (Gerindra) dan Wakil Ketua Titik Wahyuningsih (Golkar).

Ketua DPRD Kendal, Mahfud Sodiq mengatakan, ditetapkannya alat kelengkapan dewan ini tentunya akan membantu melaksanakan fungsi legislatif.

"Kita berharap betul kepada pimpinan komisi dan badan-badan untuk segera melaksanakan tugas-tugasnya,"harap Mahfud Sodiq.

Disampaikan, saat ini masih banyak pekerjaan rumah (PR) dari periode sebelumnya yang harus diselesaikan, termasuk menyelesaikan sejumlah Perda.

"Ada beberapa Perda yang belum selesai dan ini jadi PR Bapemperda sebelum ada Pansus,"kata Mahfud Sodiq.

Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Kendal dari Fraksi Gerindra, Sisca Meritania mengaku akan segera bekerja dan menyesuaikan sebagai Ketua Komisi C DPRD Kendal meliputi pekerjaan umum, perhubungan, lingkungan hidup, penataan ruang dan permukiman.

"Terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan oleh Pak Ketua kepada saya. Tentunya membawa amanah besar tidak lah mudah. Tapi saya akan maksimalkan untuk menjdi mediator aspirasi masyarakat yang amanah tanggung jawab dan membawa perubahan khususnya untuk pembangunan di Kabupaten Kendal," Pungkas Sisca.

tag: berita



BERITA TERKAIT