Pelantikan PJ Sekda Kendal, Bupati Dico Harapkan Kolaborasi dan Komunikasi yang Baik
KENDAL (Jatengreport.com) - Bupati Kendal Dico M Ganinduto lantik dan pengambilan sumpah Pejabat (PJ) Sekda Kabupaten Kendal Agus Dwi Lestari, Senin (14/10/2024) di Pendopo Kabupaten Kendal.
Bupati Kendal Dico M Ganinduto mengatakan, alhamdulillah pada pagi hari ini masih diberikan kesempatan bersama-sama hadir dalam kegiatan Pelantikan dan Pengadilan Sumpah Jabatan Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kendal.
"Saya ucapkan selamat kepada pak agus atas dilantiknya sebagai PJ Sekda Kabupaten Kendal, tentunya ini merupakan amanah yang tidak mudah tapi saya memiliki keyakinan bahwa pak agus memiliki kompetensi dalam menjalankan jabatan ini, " kata Bupati Kendal.
Bupati Dico M Ganinduto berpesan, agar PJ yang baru ini segera membangun komunikasi yang baik dengan seluruh stakeholder dengan internal maupun eksternal dan legislatif.
"Semoga bisa melibatkan semua pihak dalam membangun kabupaten kendal karena kita meyakini kita sama-sama tahu bahwa dalam membangun sebuah daerah ini bukan peran individu tapi ini peran kebersamaan jadi keberhasilan yang ada di kendal itu ya karena keberhasilan kita semua, "ungkap Dico.
Bupati berharap pak agus bisa menjalankan komunikasi dengan baik kepada seluruh pihak dan segera konsolidasi dengan internal khususnya dengan para staf Bupati kemudian sektor asisten.
"Suruh kepala OPD terkait dengan program-program kerja yang sudah kita tetapkan pada tahun 2024 karena masih banyak hal yang perlu diperhatikan secara detail khususnya terkait di Pemerintah Kabupaten Kendal, " Harap Dico.
Lanjutnya, Pemerintahan itu sangat responsif dalam mendengar aduan dari masyarakat lebih cepat, selama ini banyak aduan yang secara langsung menyampaikan aduannya ke Bupati melalui medsos Bupati.
"Seharusnya aduan-aduan itu masuk di Pemdes atau dinas terkait tidak langsung ke Bupati. Apa karena kita mungkin hanya punya 10.000 ASN di Kabupaten Kendal sedangkan jarak Kendal 2000 km persegi begitu besar kalau misalkan dari internet kita tidak bisa melihat segala permasalahan yang ada tapi dari internal kita itu membuka peluang untuk masyarakat bisa melaporkan secara cepat, " Tutur Bupati.
Berharap semua OPD semua Kecamatan semua kepala desa itu harusnya bisa membuka kanal-kanal untuk bisa menerima laporan kepada masyarakat. Kalau ini bisa dilakukan berarti Kendal bisa menjadi Pemerintahan yang responsif.
"Kita tahu semua permasalahan yang ada di lapangan sehingga perumusan kita dalam membuat program-program kerja di tahun berikutnya itu akan lebih tepat sasaran, " Pungkasnya.
Sementara PJ Sekda Kendal Agus Dwi Lestari, Pemerintah akan bertindak kalau memang itu menjadi keluhan dan kebutuhan masyarakat.
"Memang kita harus menyelesaikan kebijakan yang tertuang dalam RPJMD dan RKPD 2024 tahun ini yaitu di APBD perubahan kita harus diselesaikan, "jelas PJ Sekda Agus Dwi Lestari.
tag: berita