Ferry Wawan Cahyono Ingatkan Masyarakat untuk Jauhi Judi Online Demi Keharmonisan Keluarga dan Stabilitas Sosial

images

Nasional

Tim Jateng Report

06 Okt 2024


SEMARANG (Jatengreport.com) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah, Ferry Wawan Cahyono, mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat untuk menjauhi praktik judi online.

Ia menekankan bahwa dampak dari perjudian daring ini tidak hanya merusak perekonomian keluarga, tetapi juga menjadi ancaman serius bagi keharmonisan rumah tangga yang sering kali berujung pada perceraian.

Dalam keterangannya, Ferry menyoroti fenomena meningkatnya kasus perceraian di Jawa Tengah yang dipicu oleh kecanduan judi online. Menurutnya, judi online membawa dampak psikologis dan finansial yang merusak, terutama di dalam lingkungan rumah tangga.

Suami atau istri yang terlibat dalam judi online cenderung mengabaikan tanggung jawab keluarga, termasuk dalam hal finansial, yang pada akhirnya menimbulkan konflik.

"Saya telah menerima banyak laporan dari masyarakat, di mana judi online menjadi salah satu penyebab utama perceraian. Ketika keuangan keluarga terganggu, komunikasi dan kepercayaan antar pasangan ikut rusak," tegas Ferry, di Semarang, baru-baru ini.

Ferry menambahkan, dampak dari judi online tidak hanya dirasakan oleh pelaku itu sendiri, tetapi juga oleh seluruh anggota keluarga, terutama anak-anak. Anak-anak yang tumbuh dalam keluarga yang tidak harmonis akibat masalah judi akan terpengaruh secara emosional dan psikologis.

"Ini bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga soal masa depan anak-anak kita. Ketika seorang anak melihat orang tuanya terlibat dalam perselisihan karena masalah judi, ini akan membentuk pola pikir negatif yang bisa memengaruhi perkembangan mental dan perilaku mereka ke depannya," jelasnya.

 

Ferry juga menggarisbawahi bahwa judi online, yang kerap dianggap "hiburan" oleh sebagian orang, sebenarnya adalah bentuk perbudakan modern.

Para pelakunya sering terjerat hutang besar, kehilangan harta benda, hingga berurusan dengan masalah hukum.

"Judi online bisa menghancurkan kehidupan seseorang dalam waktu singkat. Orang yang kecanduan judi akan terus berjudi meskipun sudah kehilangan banyak uang. Pada akhirnya, mereka tidak hanya menghancurkan diri sendiri, tetapi juga keluarga mereka," tambahnya.

Sebagai anggota DPRD Jawa Tengah, Ferry berkomitmen untuk mendorong kebijakan pengawasan yang lebih ketat terhadap perjudian online.

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, kepolisian, dan masyarakat adalah kunci untuk memerangi praktik ini.

Ferry juga mendesak pemerintah daerah agar segera mengambil tindakan tegas dalam memberantas judi online, termasuk memperketat regulasi dan penegakan hukum bagi para pelaku dan penyedia platform judi daring.

Ferry juga menyerukan pentingnya peran keluarga, tokoh agama, dan lembaga pendidikan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda, tentang bahaya judi online.

Menurutnya, pendidikan dini tentang risiko judi online sangat penting untuk mencegah generasi muda terjebak dalam aktivitas ini.

"Kita perlu bersama-sama memberikan pemahaman kepada anak-anak kita tentang bahaya judi online. Jangan sampai mereka terjerumus karena kurangnya informasi atau pengaruh lingkungan. Edukasi dan pencegahan harus dimulai dari keluarga dan lingkungan terdekat," ujar Ferry.

Ferry menjelaskan bahwa berdasarkan data yang diperoleh dari berbagai sumber, ada peningkatan signifikan dalam jumlah kasus perceraian di Jawa Tengah yang disebabkan oleh faktor ekonomi, salah satunya adalah kecanduan judi online.

Ia mengungkapkan, banyak pasangan yang akhirnya memilih untuk bercerai karena sudah tidak mampu lagi menahan tekanan finansial dan emosional yang timbul akibat salah satu pihak terlibat dalam judi.

Ia berharap masyarakat dapat lebih waspada terhadap bahaya judi online dan tidak tergiur dengan iming-iming keuntungan instan yang sering kali dipromosikan melalui berbagai platform digital.

Menurutnya, judi online tidak hanya merugikan dari segi ekonomi tetapi juga bisa menghancurkan masa depan keluarga dan hubungan sosial di masyarakat.

Di akhir pernyataannya, Ferry Wawan Cahyono menegaskan bahwa langkah penanggulangan judi online memerlukan sinergi dari semua pihak.

Pemerintah harus bertindak cepat dan tegas, sementara masyarakat harus proaktif dalam melaporkan aktivitas perjudian yang mereka temui. Dengan komitmen yang kuat dari berbagai pihak, ia optimistis bahwa kasus-kasus terkait judi online dapat ditekan, dan masyarakat Jawa Tengah dapat hidup dalam lingkungan yang lebih aman dan harmonis. (Adv)

tag: berita



BERITA TERKAIT