Proses Rekrutmen PPPK di Pemprov Jateng Resmi Dimulai

images

Jateng

Tim Jateng Report

03 Okt 2024


SEMARANG (Jatengreport.com) - Proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) resmi dimulai pada awal Oktober 2024. Rekrutmen ini dibagi menjadi dua tahap, sebagaimana dijelaskan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jateng, Rahmah Nur Hayati, pada Kamis (3/10/2024).

Rahmah menyebutkan bahwa pelaksanaan rekrutmen tersebut mengacu pada Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 yang diterbitkan pada 27 September 2024. Tahap pertama diperuntukkan bagi pelamar dengan status prioritas, seperti guru swasta, negeri, dan GTT Provinsi Jawa Tengah, serta eks-THK 2 dan non-ASN yang telah terdaftar dalam pangkalan data BKN tahun 2022.

“Tahap pertama dibuka untuk pelamar dengan status prioritas (P1), sementara tahap kedua untuk non-ASN dengan masa kerja minimal dua tahun secara terus menerus,” jelas Rahmah.

Pada tahun 2024, Pemprov Jateng mendapat alokasi penerimaan ASN sebanyak 4.446 formasi, dengan 265 posisi CPNS dan 4.181 posisi PPPK. Rinciannya, PPPK teknis atau pelaksana mendapatkan 1.191 formasi, sementara PPPK guru memperoleh 2.990 formasi.

Pendaftaran tahap pertama telah dibuka sejak 1 Oktober 2024 pukul 00.01 WIB hingga 20 Oktober 2024 pukul 23.59 WIB. Seluruh tahapan pendaftaran, termasuk pengunggahan dokumen, dilakukan secara daring melalui website sscasn.go.id.

Rahmah juga mengimbau calon pelamar agar membaca pengumuman secara seksama di laman resmi BKD Jateng dan mengingatkan untuk tidak percaya pada oknum yang menawarkan kemudahan dalam proses seleksi. “Seluruh proses seleksi ASN dilakukan secara transparan dan tanpa biaya,” pungkasnya.

tag: berita



BERITA TERKAIT