Agus Dwi Lestari Dilantik Sebagai Pelaksana Harian Sekda Kendal

images

Jateng

Eko Purwanto

02 Okt 2024


KENDAL (Jatengreport.com) – Asisten Administrasi Umum Sekda Kendal Agus Dwi Lestari menerima Penyerahan Surat Perintah Penunjukan Peleksana Harian (Plh) Sekda Kabupaten Kendal, Selasa (1/10/2024).

Penyerahan diberikan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kendal Abdul Basir, pihaknya menyampaikan bahwa berdasarkan arahan Bupati Kendal Dico M. Ganinduto terkait penugasan sebagai Pelaksana Harian Sekretaris Daerah.

“Sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Penjabat Sekretaris Daerah, mulai per 1 oktober 2024 seluruh tugas dan fungsi akan serahkan kepada pelaksana harian,” jelas Abdul Basir.

Kepada seluruh Ka OPD disampaikan bahwa tugas dan fungsi yang berkaitan dengan kedinasan untuk segera malukan penyesuaian. Pengangkatan Plh Sekda berkaitan dengan purna tugas dari Sekretaris Daerah Sugiono.

Adapun usai penetapan Pelaksana Harian Sekda Kendal, dilanjut dengan Upacara pada peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang mengusung tema “Bersama Pancasila kita Wujudkan Indonesia Emas”.(ek)

tag: berita



BERITA TERKAIT