Kolaborasi Sistem Informasi Jasa Konstruksi Terintegrasi Kementerian PUPR dan LKPP
JAKARTA (Jatengreport.com) – Direktur Pengembangan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) LKPP Patria Susantosa menerima kunjungan tim Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Gedung LKPP Jakarta, Kamis (27/10).
Dipimpin oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Dewi Chomistriana dan Direktur Pengadaan Jasa Konstruksi Kemen PUPR Abdul Muis, kunjungan ini dilakukan dalam rangka pembahasan kolaborasi Sistem Informasi Jasa Konstruksi Terintegrasi (SIJKT) yang dimiliki Kementerian PUPR dengan SPSE yang dimiliki LKPP.
Dalam pembahasannya, aplikasi SIJKT direncanakan tidak hanya terintegrasi dengan SPSE, namun juga dengan beberapa aplikasi lain yang terintegrasi pada level data di Datawarehouse SIJKT sebagai penunjang data utama, yaitu Sistem Kinerja Penyedia (SiKAP) LKPP, Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) Kementerian Keuangan, Dukcapil dan beberapa aplikasi lain milik Kementerian PUPR.
Patria Susantosa dalam kesempatannya mengungkapkan bahwa komitmen Kemen PUPR untuk berkolaborasi telah sejalan dengan LKPP. Ia juga mengungkapkan hal tersebut didukung dengan adanya perubahan nomenklatur menjadi Kedeputian Transformasi Pengadaan Digital di LKPP.
“Semoga dengan pertemuan ini tindak lanjut bisa kita pantau bersama karena dari sisi komitmen we are on the same page. Transformasi pengadaan itu kami yakini sebagai bisnis proses yang berubah secara radikal karena pemanfaatan teknologi digital sehingga mestinya pengadaan menjadi lebih mudah, jauh lebih cepat, dan jauh lebih terpercaya. Untuk itu semangat dan effort yang Bapak/Ibu sampaikan harus kami sambut baik karena itu wujud konkrit dari transformasi digital yang nantinya akan merubah proses termasuk kebijakan dan regulasinya,” Ungkap Patria.
Patria juga mengungkapkan bahwa sesuai dengan arahan Presiden RI, integrasi menjadi kunci untuk menyelesaikan berbagai permasalahan termasuk pada pengadaan barang/jasa (PBJ) bahkan integrasi dan kolaborasi sudah menjadi prioritas secara nasional.
Direktur Pengadaan Jasa Konstruksi Kemen PUPR Abdul Muis juga mengungkapkan integrasi ini juga salah satunya adalah untuk mengurangi resiko kesalahan data. “Jika ada perubahan data membutuhkan waktu untuk klarifikasi sehingga memakan waktu lama dan ada potensi gagal lelang,” ucap Abdul.
Fokus dari integrasi ini adalah membantu mempercepat pelaksanaan pengadaan barang/jasa agar kesulitan yang ada dapat berkurang dan meminimalisir kecurigaan adanya permainan dalam PBJ. (BDP)
tag: lkpp , PUPR , LKPP , Kolaborasi Sistem Informasi Jasa Konstruksi