Pemprov Jateng, ILO, dan Uni Eropa Sepakat Tingkatkan Perlindungan Hak Pekerja Sektor Kelautan

images

Jateng

Tim Jateng Report

11 Sep 2024


SEMARANG (Jatengreport.com) - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Organisasi Buruh Internasional (ILO) dan Uni Eropa sepakat meningkatkan kerja sama untuk melindungi hak-hak pekerja di sektor kelautan. Langkah ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kesejahteraan pekerja, tetapi juga memperkuat perdagangan produk perikanan antara Indonesia dan Uni Eropa.

Kesepakatan ini diwujudkan melalui kunjungan ke dua pelabuhan perikanan utama di Kota Semarang dan Kota Tegal pada 9-10 September 2024. Rombongan yang dipimpin oleh Simrin Singh, Country Director ILO untuk Indonesia dan Timor Leste, serta Denis Chaibi, Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam, bertemu dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah, Sumarno, di Kantor Gubernur Jawa Tengah.

Dalam pertemuan tersebut, semua pihak sepakat untuk memutus rantai praktik perbudakan di sektor kelautan melalui kebijakan yang lebih ketat. Sumarno menyatakan bahwa Jawa Tengah menjadi pusat penyaluran pekerja migran sektor kelautan atau Anak Buah Kapal (ABK), baik dari dalam maupun luar provinsi. Menurut data Pemprov Jawa Tengah, terdapat 162.000 nelayan dengan 38.689 kapal penangkap ikan di wilayah ini. Produksi perikanan tangkap pada 2023 mencapai lebih dari 396.000 ton dengan nilai mencapai Rp7,6 triliun.

“Kami sangat berterima kasih kepada ILO yang telah membantu kami. Harapannya, di masa mendatang, kasus-kasus ketidaklegalan tidak lagi terjadi. Kami ingin memastikan bahwa pekerja migran di sektor perkapalan mendapatkan hak dan perlindungan yang layak,” ujar Sumarno.

Sebagai bentuk komitmen, Pemprov Jateng telah menerbitkan Surat Keputusan Nomor 523/012 Tahun 2023 yang menjadi landasan hukum dalam pengawasan norma ketenagakerjaan di kapal perikanan. Regulasi ini juga berfokus pada edukasi bagi pemangku kepentingan untuk memperkuat perlindungan terhadap nelayan.

Selain itu, Sumarno menegaskan bahwa Pemprov Jateng berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan hukum yang melibatkan pekerja migran di sektor kelautan. Berdasarkan data dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Tengah, setiap tahun sekitar 50-70 pekerja migran sektor kelautan diberangkatkan, dan kurang dari 1 persen mengalami masalah hukum. Salah satu contoh kasus terjadi di Kabupaten Pemalang, di mana para calon pekerja yang berasal dari Indonesia bagian timur mengalami penundaan pemberangkatan oleh manning agent.

“Kami sudah melakukan berbagai regulasi perlindungan. Kami bekerja sama dengan ILO untuk melakukan inspeksi, terutama karena Jawa Tengah menjadi pintu keluar utama bagi pekerja migran kelautan. Kami juga berkomitmen memulangkan warga Jateng yang mengalami masalah di mana pun mereka berada,” tambah Sumarno.

Simrin Singh, Country Director ILO, menekankan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kasus-kasus pekerja migran di sektor kelautan. Ia menekankan pentingnya pusat layanan bagi pekerja untuk mendapatkan perlindungan dan bantuan jika terjadi masalah.

Sementara itu, Denis Chaibi, Duta Besar Uni Eropa, mengapresiasi langkah Pemprov Jateng dan ILO dalam melindungi pekerja di sektor kelautan. Menurutnya, perdagangan antara Uni Eropa dan Indonesia bernilai hampir 30 miliar Euro, dengan kontribusi signifikan dari sektor kelautan.

“Dampak kerja sama ini sangat besar, terutama bagi pekerja sektor kelautan, dengan hampir 300 juta dolar Amerika per tahun. Kami akan terus mendukung program ini melalui dana yang diberikan kepada ILO dan bekerja sama dengan ahli serta pemerintah setempat untuk memastikan pekerja mendapatkan manfaat maksimal,” ujar Denis.

tag: berita



BERITA TERKAIT