Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta Raih Penghargaan Apresiasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah 2024

images

Nasional

Tim Jateng Report

02 Sep 2024


SEMARANG (Jatengreport.com) - Penjabat (Pj) Bupati Jepara, Edy Supriyanta, meraih penghargaan prestisius pada ajang Apresiasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah 2024. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian, dalam acara yang digelar di The Tribrata Hotel & Convention Center, Jakarta, pada Jumat (30/8/2024).

Edy Supriyanta menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang diterimanya, yang menambah deretan prestasi yang telah diraih selama masa jabatannya. Hingga Agustus 2024, Edy telah mengumpulkan 26 penghargaan dan prestasi yang mencerminkan kinerja apiknya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Jepara.

"Penghargaan ini merupakan pengakuan atas usaha kami dalam memberikan pelayanan publik terbaik, khususnya dalam kategori fiskal rendah," ujar Edy Supriyanta. Ia menjelaskan bahwa fiskal rendah merujuk pada ketergantungan yang tinggi terhadap transfer dana dari pemerintah pusat. Tantangan ini menjadi motivasi bagi Edy untuk terus meningkatkan kapasitas fiskal daerah Jepara.

Dalam upayanya meningkatkan pelayanan publik, Edy Supriyanta telah meluncurkan beberapa inovasi, seperti aplikasi Jepara Online Smart Service (JOSS), layanan aduan masyarakat Wadul Bupati, dan portal Satu Manajemen untuk Data Jepara (Samudra). "Layanan perizinan kita termasuk yang terbaik, dan dapat melayani dalam waktu satu hari (one day service). Ini memudahkan para investor dan masyarakat yang akan membangun usaha di Jepara," tambahnya.

Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian, dalam sambutannya, mengapresiasi kinerja para penjabat kepala daerah yang berkompetisi untuk memajukan wilayah masing-masing. Tito juga menekankan pentingnya keberadaan penjabat kepala daerah dalam mengisi kekosongan jabatan menjelang Pemilu Serentak pada 27 November 2024.

"Kehadiran penjabat kepala daerah sangat penting untuk menjaga kesinambungan pemerintahan. Dengan aturan yang baru dari MK, masa jabatan penjabat kini dapat diperpanjang hingga pejabat definitif dilantik," ujar Tito.

Penghargaan yang diterima oleh Edy Supriyanta ini diharapkan dapat menjadi pemicu semangat bagi para penjabat kepala daerah lainnya untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat di daerah masing-masing.

tag: berita



BERITA TERKAIT