KIM Diingatkan untuk Tetap Netral di Pilkada Serentak 2024

images

Jateng

Tim Jateng Report

10 Agt 2024


SEMARANG (Pojokjateng.com) - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) diingatkan untuk tidak dijadikan alat politik, terutama mengingat banyaknya jumlah KIM di Indonesia.

Pernyataan ini disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah melalui Staf Ahli Kemenkominfo R Wijaya Kusumawardhana, saat Pembukaan KIM Fest 2024 di Anjungan City Of Makassar, Jumat malam (9/8/2024).

Menurut Wijaya, jumlah KIM terus meningkat. Berdasarkan data dari platform kim.id, hingga awal Agustus 2024 tercatat ada 2.200 unit KIM yang bergerak di berbagai sektor seperti pertanian, perikanan, perkebunan, UMKM, dan pariwisata.

Oleh karena itu, dalam Pilkada 2024 yang akan berlangsung pada November, KIM diharapkan berperan sebagai penetralisir dari informasi yang simpang siur terkait kebijakan pemerintah yang mungkin kurang tepat, sehingga dapat mencegah terkikisnya nilai-nilai demokrasi.

Ia menambahkan, KIM harus memegang prinsip ADINDA, yakni akses informasi, diskusi, implementasi, networking, diseminasi, dan aspirasi.

"Dengan demikian, KIM tidak boleh dijadikan alat politik," tegas Wijaya.

Ia mengakui bahwa KIM adalah salah satu mitra strategis Kemenkominfo dalam penyebaran komunikasi publik di bawah binaan Diskominfo, untuk mendorong tingkat literasi digital masyarakat. KIM juga berperan sebagai penghubung antara pemerintah dan masyarakat, serta sebagai model partisipasi publik dan keterbukaan di tingkat perkotaan dan pedesaan.

"KIM juga berperan penting dalam memastikan aspirasi masyarakat didengar oleh pemerintah, serta memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang akurat terkait kebijakan dan program pemerintah. Selain itu, KIM juga berfungsi mempromosikan potensi kearifan lokal di wilayahnya untuk menggerakkan ekonomi setempat," tambahnya.

Wijaya menekankan bahwa Indonesia memiliki keunikan geografis yang menjadi tantangan tersendiri dalam pemerataan akses informasi, termasuk program dan kebijakan pemerintah bagi masyarakat.

Oleh karena itu, pembangunan infrastruktur komunikasi terus diupayakan untuk memastikan pemerataan akses informasi dan transformasi digital di Indonesia.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah, Riena Retnaningrum, sepakat bahwa KIM tidak boleh dijadikan alat politik agar kondusivitas masyarakat tetap terjaga.

"KIM justru memiliki peran besar dalam menangkal hoaks dan ujaran kebencian yang biasanya muncul dalam kontestasi pemilihan, termasuk Pilkada. Mari kita jaga kondusivitas dengan tidak terlibat dalam politik praktis," ujarnya.

tag: berita



BERITA TERKAIT