KPU Kendal Buka Pendaftaran Untuk Pantarlih

images

Jateng

Eko Purwanto

13 Jun 2024


KENDAL (Jatengreport.com) - KPU Kendal bakal merekrut 3.063 anggota Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pilkada tahun 2024. Pendaftaran Pantarlih ini dibuka mulai tanggal 13 sampai 19 Juni di masing-masing Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) di desa dan kelurahan.

Ketua KPU Kendal, Khasanudin menjelaskan, salah satu persyaratannya adalah menunjukkan Surat Cek Kesehatan dari puskesmas. Terkait dengan biaya cek kesehatan, pihak KPU sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kendal untuk memberikan keringanan.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kendal, untuk biaya cek kesehatan yang semestinya 80 ribu, menjadi 50 ribu rupiah, mendapat keringanan 30 ribu rupiah,” jelasnya, Rabu (12/6/2024).

Khasanudin mengatakan, anggota Pantarlih akan datang ke rumah-rumah warga untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) pemilih. Pelaksanaan coklit akan dilakukan pada tanggal 24 Juni sampai 25 Juli nanti.

Sementara, Anggota Komisioner KPU Kendal, Putut Ami Luhur menambahkan, di Kabupaten Kendal terdapat 1.612 TPS. Bagi TPS yang jumlah pemilihnya di atas 400 pemilih maka akan ditugaskan dua orang Pantarlih.

“TPS yang jumlah pemilihnya 400 orang, maka petugas Pantarlihnya ada dua orang,” ucapnya.(ek)

tag: KPU Kendal , KPU Kendal , KPU Kendal



BERITA TERKAIT