Online dan Offline, Judi Mempertaruhkan Masa Depan

images

Nasional

Tim Jateng Report

13 Jun 2024


JAKARTA (Jatengreport.com) - Presiden Joko Widodo mengimbau masyarakat untuk tidak berjudi, baik secara offline maupun online, karena judi tidak hanya mempertaruhkan uang, tetapi juga masa depan.

"Ini secara khusus saya ingin sampaikan jangan judi, jangan judi, jangan berjudi. Baik secara offline maupun online," ujar Presiden Jokowi melalui tayangan video di YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (12/6/24).

Presiden meminta kepada masyarakat yang memiliki rezeki lebih untuk ditabung atau dijadikan modal usaha, alih-alih berjudi. Ia melihat banyak kasus harta benda seseorang habis, bahkan suami-istri bercerai karena judi.

Presiden Jokowi menekankan bahwa judi bisa membuat seseorang melakukan kejahatan dan kekerasan, bahkan tidak sedikit yang menimbulkan korban jiwa.

"Judi itu bukan hanya mempertaruhkan uang, bukan hanya sekedar game atau iseng-iseng berhadiah, tapi judi itu mempertaruhkan masa depan, baik masa depan diri sendiri, masa depan keluarga dan masa depan anak-anak kita," tegas Presiden Jokowi.

Di sisi lain, Presiden Jokowi juga mengatakan bahwa pemerintah terus secara serius memberantas dan memerangi perjudian online. Hingga kini, sudah lebih dari 2,1 juta situs judi online ditutup oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Satuan tugas (satgas) judi online yang terdiri dari lintas kementerian juga akan selesai dibentuk sehingga diharapkan dapat mempercepat pemberantasan judi online.

Presiden Jokowi menambahkan bahwa judi online merupakan kejahatan yang bersifat transnasional atau lintas negara, lintas batas dan lintas otorisasi.

"Salah satu pertahanan yang paling penting adalah pertahanan masyarakat Indonesia sendiri dan pertahanan pribadi masing-masing. Oleh karenanya, saya mengajak seluruh tokoh agama, tokoh masyarakat, masyarakat luas untuk saling mengingatkan, saling mengawasi, dan juga melaporkan jika ada indikasi tindakan judi online," tutup Presiden Jokowi.

tag: judi online



BERITA TERKAIT