Kepala Otorita IKN Bambang Susantono Mengundurkan Diri
JAKARTA (Jatengreport.com) - Pengunduran diri Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono dan Wakil OIKN Dhony Rahajoe disetujui Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Persetujuan presiden disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (3/6).
"Beberapa waktu yang lalu Bapak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Pak Doni Dhony Rahajoe selaku Wakil Kepala Otorita IKN. Kemudian beberapa waktu berikutnya Presiden juga menerima surat permohonan pengunduran diri dari Bapak Bambang Susantono sebagai kepala otoritas IKN," kata Pratikno.
Pratikno menambahkan, terbitnya Surat Keputusan Presiden tentang pemberhentian dengan hormat Bambang Susantono dari jabatan kepala Otorita IKN dan juga Dhony Rahajoe sebagai wakil Kepala Otorita IKN, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian mereka.
Keputusan Presiden (Keppres) tentang persetujuan pengunduran diri Ketua dan Wakil Ketua OIKN berlaku per hari Senin (3/6) ini. Dan Presiden Jokowi sekaligus menugaskan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sebagai Plt Kepala Otorita IKN dan Wakil Menteri ATR Raja Juli Antoni sebagai Plt Wakil Kepala Otorita IKN.
"Sekaligus Pak Presiden mengangkat Menteri PUPR Pak Basuki sebagai Plt Kepala Otorita IKN dan mengangkat Wakil Menteri ATR sebagai Wakil Otorita IKN," katanya.
Dikatakan Pratikno, Presiden meminta Basuki dan Raja Juli menjamin percepatan pembangunan dengan sebaik-baiknya, sesuai visi pada rencana Nusa Rimba Raya dan memberikan manfaat positif bagi masyarakat.
tag: Otorita IKN , Bambang Susantono