Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Kendal Lantik 60 Panwascam

images

Jateng

Eko Purwanto

24 Mei 2024


KENDAL (Jatengreport.com) - Ketua Bawaslu Kabupaten Kendal melantik 60 anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwascam) se Kabupaten Kendal pada Pilkada Serentak Tahun 2024, Jumat (24/5/2024) di Gedung serba guna Aldila resto.

Ketua Bawaslu Kendal Hevy Indah Oktaria menekankan, bahwa Anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) tidak mengenal hari libur selama masa tugas pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.

Hevy menjelaskan, dalam tugas Panwascam tidak hanya menindak pelanggaran pemilu, tetapi mengemban tugas pencegahan.

“Tugas pencegahan, justru lebih sulit, karena harus memberikan pemahaman secara jelas agar tidak terjadi pelanggaran,”jelasnya.

Dikatakannya, dalam praktek politik uang ada perbedaan klausul penindakan antara Pemilu Februari lalu dengan Pilkada ini. Pemilu lalu, penindakannya lebih kepada tim kampanye dan calon yang ada.

“Sesuai Undang-undang Nomor 10 tahun 2016, tindakannya pada orang per orang, sehingga masyarakat harus lebih berhati-hati, karena jika terbukti, baik pemberi maupun yang menerima suap, maka bisa ditindak pidana,” tandas Hevy usai pelantikan.

Sementara Wakil Bupati Kendal Windu Suko Basuki berharap, Panwascam yang sudah dilantik ini bisa bekerja dengan baik. Panwascam harus benar-benar menjalankan tugas pokoknya, sehingga masyarakat merasa terayomi dan terlindungi.

“Petugas juga harus lebih proaktif terhadap masyarakat dalam penyampaian informasi tentang pelaksanaan Pilkada ini,” kata Wabup Basuki.

Wabup Basuki mengungkapkan, Panwascam merupakan ujung tombak pengawasan di kecamatan. Oleh karena itu, Panwascam harus bisa mengajak masyarakat agar menolak politik uang.

“Panwascam harus bisa mengajak partisipasi masyarakat, menjaga profesionalitas dan integritas,” pungkasnya. 

tag: Bawaslu Kendal



BERITA TERKAIT