Perjanjian Dagang Antara Indonesia dan Korea Tingkatkan Investasi

images

Ekonomi

Tim Jateng Report

20 Mei 2024


JAKARTA (Jatengreport.com) - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan terus mendorong pemanfaatan perjanjian dagang antara Indonesia dan Korea Selatan agar semakin maksimal untuk meningkatkan nilai perdagangan dan investasi, Minggu (19/5).

Menurutnya, perjanjian dagang yang dimiliki saat ini, yaitu Perjanjian Kerja Sama Ekonomi Komprehensif Indonesia-Korea Selatan (IK-CEPA), Kerja Sama Ekonomi Menyeluruh ASEAN-Korea Selatan (AKFTA), dan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP), telah memberi momentum untuk meningkatkan perdagangan.

"Korea Selatan merupakan mitra dagang penting Indonesia. Kedua negara mempunyai perjanjian dagang seperti IK-CEPA, AKFTA, dan RCEP. Artinya, kedua negara mempunyai segala persyaratan untuk meningkatkan nilai perdagangan dan investasi," ujar Menteri Perdagangan, Dr. (H.C.) H. Zulkifli Hasan, S.E., M.M. .

Dalam pertemuan bilateral dengan Menteri Perdagangan Korea Selatan Inkyo Cheong di Arequipa, Peru pada Sabtu (18/5) waktu setempat, Indonesia mendorong peningkatan pemanfaatan IK-CEPA yang dapat memberikan komitmen akses pasar lebih baik dibandingkan dengan perjanjian perdagangan regional.

Dr. (H.C.) H. Zulkifli Hasan meminta Korea Selatan untuk memberikan dukungannya terhadap proses aksesi Indonesia ke Economic Cooperation and Development (OECD) selama Ministerial Council Meeting (MCM) OECD.Menurutnya, aksesi Indonesia ke OECD tidak hanya akan mendukung agenda pembangunan nasional, tapi juga berkontribusi terhadap tujuan OECD untuk meningkatkan kerja sama dan kesejahteraan ekonomi global.

Selain itu, Korea Selatan diharapkan dapat meningkatkan investasi di Indonesia, salah satunya dengan menanamkan modal di Ibu Kota Nusantara (IKN).

"Diharapkan nilai investasi Korea Selatan ke Indonesia akan terus meningkat dalam lima tahun ke depan," ungkapnya.

Sementara itu, di sektor pengembangan mobil listrik, Dr. (H.C.) H. Zulkifli Hasan juga mengapresiasi investasi Korea Selatan di Indonesia dan menginginkan peningkatan investasi sehingga Indonesia dapat menjadi pusat pabrikan mobil listrik Korea yang memiliki kapasitas ekspor hingga ke Timur Tengah.

Pada periode Januari-Maret 2024, total perdagangan kedua negara mencapai 5,1 miliar dolar AS. Pada periode tersebut, ekspor Indonesia ke Korea Selatan tercatat 2,7 miliar dolar AS, sedangkan impor Indonesia dari Korea Selatan tercatat 2,4 miliar dolar AS sehingga Indonesia surplus 0,2 miliar dolar AS.

Sementara itu, pada 2023, total perdagangan kedua negara mencapai 20,8 miliar dengan nilai ekspor Indonesia ke Korea Selatan tercatat sebesar 10,3 miliar dolar AS, sedangkan impor Indonesia dari Korea Selatan tercatat 10,5 miliar dolar AS.

Komoditas ekspor utama Indonesia ke Korea Selatan di antaranya batu bara, gas petroleum, bijih tembaga, monitor dan proyektor, serta asam lemak.

Sedangkan, impor utama Indonesia dari Korea Selatan di antaranya minyak petroleum, sirkuit terpadu elektronik, mobil dan kendaraan bermotor lainnya, pembakar tungku untuk bahan bakar cair, serta karet sintetis dan faktis yang diperoleh dari minyak.

tag: Perjanjian Dagang , Indonesia dan Korea



BERITA TERKAIT