Belum Ada Putusan Nama-nama Anggota Pansel Capim

images

Nasional

Tim Jateng Report

19 Mei 2024


JAKARTA (Jatengreport.com) - Istana mengumumkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum menentukan nama-nama panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan (Capim) dan dewan pengawas (Dewas) KPK. Jokowi menghargai semua masukan dari masyarakat.

“Sampai saat ini Presiden belum memutuskan nama tokoh-tokoh yang menjadi anggota Pansel Capim dan Dewas KPK. Nama-nama bakal calon Pansel masih dalam proses penggodokan,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, Minggu (19/5).

“Presiden menghormati harapan dan masukan dari seluruh elemen masyarakat dalam pembentukan Pansel Dewas dan Capim KPK,” lanjut Ari.

Ari juga menegaskan komitmen Jokowi untuk mematuhi hukum dalam menetapkan sembilan anggota Pansel Dewas dan Capim KPK. Mereka yang terpilih adalah orang-orang yang peduli pada pemberantasan korupsi.

“Seperti yang sudah ditegaskan oleh Bapak Presiden, anggota Pansel KPK yang akan dipilih adalah tokoh-tokoh yang memiliki integritas tinggi dan perhatian besar terhadap pemberantasan korupsi. Presiden memastikan pembentukan dan penetapan Pansel KPK 2024 bertujuan untuk memperkuat KPK dan sistem pemberantasan korupsi di Indonesia,” tambah Ari.

Sebelumnya, beberapa nama calon anggota Pansel Calon Pimpinan KPK untuk seleksi pimpinan dan anggota Dewan Pengawas KPK telah muncul.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari berbagai sumber, termasuk unsur pemerintah serta masukan masyarakat yang meminta agar calon-calon tersebut diumumkan secara terbuka di media massa, para calon anggota Pansel ini berasal dari latar belakang akademisi, profesional, hingga pejabat yang berlatar belakang aktivis.

Sebelas nama yang muncul, di antaranya:
1. M Yusuf Ateh (Kepala BPKP)
2. Ivan Yustiavandana (Kepala PPATK)
3. Erani Yustika (Kasetwapres)
4. Nawal Nely (Profesional)
5. Ambeg Paramarta (Kemenkumham)
6. Nezar Patria (Wamenkominfo)
7. Arief Satria (Akademisi)
8. Bayu Dwi Anggono (Akademisi)
9. Rezki Sri Wibowo (TII)
10. Fauzie Yusuf Hasibuan (Akademisi/advokat)
11. Nanik Purwanti (Setneg)

Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, enggan berkomentar langsung mengenai 11 nama tersebut, tetapi menyampaikan kriteria yang harus dipenuhi anggota Pansel KPK.

“Jika merujuk pada lima tahun lalu, pada bulan Mei, Presiden harus segera menunjuk figur-figur untuk posisi panitia seleksi pimpinan dan dewan pengawas KPK periode 2024-2029. Mengingat situasi belakangan ini, kabarnya nama-nama tersebut telah diusulkan oleh Setneg kepada Presiden.

Kami di ICW berharap Presiden mempertimbangkan tiga hal penting dalam memutuskan nama-nama di pansel,” ujar Kurnia pada Jumat (17/5).

Kurnia berharap Presiden Joko Widodo memilih pansel KPK yang berintegritas dan memiliki rekam jejak yang baik.

“Pertama, terkait integritas, pansel yang dipilih harus benar-benar bersih dari rekam jejak hukum. Selain itu, kami juga memperhatikan aspek etika. Jadi, dua hal ini termasuk dalam poin integritas yang kami harapkan dari Presiden,” katanya.

Selain itu, pansel ini diharapkan memahami pemberantasan korupsi. Kurnia juga berharap pansel KPK terdiri dari orang-orang yang memahami kondisi KPK saat ini yang dinilai memprihatinkan.

“Kedua, terkait dengan kompetensi, panitia seleksi yang ditunjuk Presiden harus memahami situasi pemberantasan korupsi secara umum, di mana indeks persepsi korupsi kita stagnan dan menurun pada tahun 2023, serta kondisi KPK belakangan ini. Jika hal tersebut dilakukan oleh Presiden, maka pansel yang akan ditunjuk dapat bekerja berdasarkan realitas masalah yang ada untuk memperbaiki kondisi KPK ke depan,” jelasnya.

tag: presiden jokowi



BERITA TERKAIT