Gandeng Kejari Kendal dan Wartawan, Kesbangpol Gelar Rakor Cipta Kondisi Jelang Idul Fitri 1445 H

images

Jateng

Eko Purwanto

04 Apr 2024


KENDAL (Jatengreport.com) - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kendal menggelar kegiatan Rakor Cipta Kondisi dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan, dengan menggandeng Kejaksaan Negeri Kendal dan Wartawan Kendal, Rabu (03/04) di Aula Kejaksaan Negeri Kendal.

Kegiatan tersebut mengangkat tema " Peran Pers dalam menciptakan iklim yang kondusif menjelang Idul Fitri 1445 H". Peran pers dalam hal ini sangat dibutuhkan dengan memberikan informasi kepada masyakat, hal tersebut disampaikan kepala Badan Kesbangpol Alfebian Yulando saat Rakor Cipta Kondisi di Aula Kejaksaan Negeri Kendal.

Alfebian Yulando, peran media tidak bisa dilepaskan dari aspek pembangunan. Adanya peran media diharapkan proses pembangunan dapat berjalan sesuai aturan.

“Dalam hal ini Media bisa ikut mengawasi semua kegiatan pembangunan agar dalam pelaksanaan kegiatan pemerintah berjalan dengan baik,”ungkapnya.

Sementara, Kasi Intel Kejaksaan Langgeng Prabowo mengungkapkan bahwa saat ini laporan dugaan korupsi di desa merupakan pengaduan yang paling banyak diterima Kejaksaan Negeri Kendal.

" kami banyak laporan dari masyarakat terkait dugaan korupsi yang dilakukan oleh kepala desa. Bahkan saat ini pun ada kasus dugaan korupsi kepala desa yang masih dalam proses persidangan,”tutur langgeng.

dikatakannya, Kejaksaan Negeri sangat peduli terhadap pemerintah desa, karena kepala desa merupakan penggunaan anggaran desa agar dapat dijalankan sesuai aturan.

“Kami sudah banyak memberikan sosialisasi tentang penggunaan anggaran desa yang benar, harapannya dengan sosialisasi tersebut kepala desa atau pengguna anggaran tidak bermasalah dengan hukum,”harap Langgeng.

Kepala Kejaksaan Negeri Kendal, Erni Veronica Maramba mengatakan, Kejaksaan Negeri Kendal ada program yang dinamakan Jaksa Jaga Desa dan Jaksa Masuk Desa. Program tersebut sudah dilakukan di seluruh desa, seharusnya tidak ada kepala desa yang berani melanggar aturan terkait penggunaan dana desa.

“Sosialisasi dan pembinaan sudah kemi sampaikan kepada kepala desa, ya seharusnya sudah tidak ada pelanggaran yang diakukan oleh kepala desa,” katanya.

Menurutnya, sebenrnya kalau kepala desa itu mau bisa mengoptimalkan Bumdes, karena melalui Bumdes itu sebagai sumber penghasilan desa jadi Pemdes tidak mengandalkan bantuan anggaran Pemerintah.

“Melalui Bumdes ini sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,”pungkasnya.

tag: Kejari Kendal



BERITA TERKAIT