Kejagung RI Perkuat Talenta Jaksa Melalui Benchmarking Supreme Prosecution Office Korea Selatan
JAKARTA (Jatengreport.com) - Kejaksaan Agung Republik Indonesia memperkuat manajemen talenta jaksa melalui kegiatan benchmarking di Supreme Prosecution Office (SPO) Korea Selatan. Delegasi dari Biro Kepegawaian pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan melakukan kunjungan dari Sabtu, 2 Maret hingga Kamis, 7 Maret 2024. Hal ini disampaikan melalui rilis tertulis oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, Minggu (17/3).
Tujuan dari kunjungan ini adalah untuk memperkaya pengetahuan terkait manajemen talenta kepegawaian jaksa sebagai jabatan fungsional yang memiliki kekhususan. Ini penting mengingat peran dominus litis Jaksa yang merupakan officieren van justitie atau magistraat, seperti yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan.
SPO Korea Selatan, yang juga menerapkan sistem inquisitorial seperti Indonesia, menjadi pilihan karena kesamaan dalam penempatan Jaksa dan hakim sebagai pengendali perkara pidana (dominus litis) serta wakil kepentingan masyarakat dalam penegakan hukum.
"Kegiatan benchmarking dimulai dengan kunjungan ke museum sejarah Kejaksaan Korea Selatan untuk mempelajari perkembangan sejarah kejaksaan dan sistem peradilan pidana dari zaman kerajaan Joseon hingga masa modern. Ini juga menjadi kesempatan untuk membandingkan akar sejarah Jaksa Indonesia yang berasal dari zaman Majapahit dan transformasi kedua negara pasca penjajahan Belanda." ungkap Ketut
Selanjutnya, delegasi mengunjungi National Digital Forensic Center (NDFC), badan di bawah SPO Korea Selatan yang bertugas memastikan alat bukti elektronik dapat digunakan secara kuat di pengadilan. NDFC didukung oleh pegawai forensik berkualifikasi PhD dalam bidang forensik, ilmu komputer, dan bidang lain yang relevan.
Terakhir, delegasi berdiskusi dengan Bagian Perencanaan dan Kerjasama Internasional di Kejaksaan Agung Korea Selatan. Delegasi Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang terdiri dari Eko Adhyaksono, S.H., M.H., Dr. Andre Abraham, Ibnu Sahal, S.H., M.H., yang didampingi oleh Tenaga Ahli Jaksa Agung Fachrizal Afandi, Ph.D., serta Konsultan dari PT Arofrasa.
tag: kejaksaan agung