Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Suara, KPU Kendal Sebut Ada Kekeliruan Data
KENDAL (Jatengreport.com) - KPU Kendal menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara di tingkat Kabupaten Kendal.
Rekapitulasi ini dilakukan selama tiga hari dilakukan per kecamatan, mulai dari capres-cawapres, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten. Hari pertama dan kedua dilakukan 7 kecamatan dan hari ketiga untuk 6 kecamatan.
Ketua KPU Kendal, Khasanudin mengatakan, ada kekeliruan pemasukan data pada Sirekap. Data yang semestinya input data di baris pertama, namun tercatat di baris kedua. Menurutnya hal tesebut sudah dibetulkan, sehingga tidak ada masalah lagi.
“Bawaslu dan KPU serta saksi dari parpol sudah mengetahui ada salah input data, namun sudah dibetulkan, sehingga tidak ada masalah,” kata Khasanudin Rabu (28/2/2024).
Khasanudin menjelaskan, kekeliruan pemasukan data yang terjadi masih satu partai, sehingga tidak mengurangi jumlah suara partai. Kekeliruan yang terjadi karena keliru penulisan.
“Data pada Sirekap dan setelah dicocokkan pada data di Plano C1 dan sudah dibetulkan,” jelasnya.
Sementara Ketua Bawaslu Kendal, Hevy Indah Oktaria mengatakan, pengawasan sudah dilakukan di tingkat kecamatan masing-masing Panwascam, namun Bawaslu tetap akan melakukan di tingkat kabupaten sampai selesai. Adanya salah input data di Sirekap, sudah dibetulkan oleh KPU, sehingga tidak ada masalah lagi.
“Kekeliruan input data di Sirekap sudah dibetulkan, sehingga clear tidak ada masalah,” tandasnya.
Wakil Bupati Kendal Windu Suko Basuki yakin, Rekapitulasi ini bisa berjalan aman dan lancar. Penghitungan di masing-masing kecamatan berjalan aman dan lancar.
tag: KPU Kendal , KPU Kendal