Wujudkan Lingkungan Kerja Ideal, Kajati Jateng I Made Suarnawan Laksanakan Groundbreaking Rusunawa ASN
SEMARANG (Jatengreport.com) - Dalam upaya untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih optimal dan meningkatkan kesejahteraan pegawai, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Bapak I Made Suarnawan, melaksanakan upacara peletakan batu pertama atau groundbreaking untuk memulai pembangunan Rumah Susun (Rusun) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Kegiatan berlangsung di kawasan strategis, di Jalan Mucharom, Kedungmundu, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Rabu (24/1) pagi.
Made mengucapkanterima kasih kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) atas peran serta dan dukungannya dalam pembangunan Rusunawa ASN Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
" Saya mengucapkan terima kasih kepada Kementerian PUPR yang telah memberikan dan melaksanakan Pembangunan Rusunawa ini, Kejaksaan Agung sebagai Instansi Vertikal kami yang memberikan dukungan dan menjembatani proses pengajuan permohonan pembangunan Rusunawa ini," ucap Made.
Diketahui, peletakan batu pertama rusunawa ini dilakukan langsung Kajati Jateng I Made Suarnawan, didampingi tim pengawasan Kejaksaan Agung ,Irmud IV mewakili Ir keuangan Kejaksaan Agung, Raharjo Budi Krisnanto, dan Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu.
Hadir juga Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Jawa III Kementerian PUPR, Syamsiar Nurhayadi.
Selanjutnya, Made menjelaskan bahwa pembangunan Rusunawa ASN bukan hanya sebagai bentuk komitmen untuk menyediakan tempat tinggal yang layak, tetapi juga sebagai solusi untuk memfasilitasi ASN yang berada Jawa Tengah.
" Ini salah satunya dengan memfasilitasi tempat tinggal yang layak dalam hidup kesehariannya, juga memfasilitasi tim jaksa sidang kami yang berada diujung jawa tengah agar terlayani dan mengurangi beban pembiayaan jika harus menyewa hotel untuk proses sidang Tipikor di semarang," kata Made.
Harapannya terkait pembangunan Rusunawa ASN yang sedang dilaksanakan, Made mengungkapkan bahwa pembangunan ini bukan hanya sekadar penyediaan tempat tinggal, tetapi diharapkan dapat membawa dampak positif dalam peningkatan kinerja Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, khususnya dalam penanganan perkara.
" Dari pembangunan Rusunawa ASN ini kami berharap dengan fasilitas yang memadai dapat meningkatkan kinerja Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah khususnya dalam penanganan perkara," harap Made.
tag: Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah