Beri Penghargaan Penghargaan R. Soeprapto Award, Jaksa Agung ST Burhanuddin Akhiri Rakernas Kejaksaan 2024
JAKARTA (Jatengreport.com) - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengakhiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2024 dengan memberikan Penghargaan "R. Soeprapto Award Tahun 2024". Pada tanggal 11 Januari 2024, Jaksa Agung tidak hanya menutup acara tersebut tetapi juga memberikan panduan. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, Rakernas Kejaksaan RI kali ini menampilkan perhelatan "R. Soeprapto Award Tahun 2024".
Dalam arahannya, Jaksa Agung menyampaikan rekomendasi dari hasil Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2024, termasuk menetapkan Laporan Tahunan Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023 sebagai capaian kinerja yang rinci. Selain itu, dokumen usulan nilai kebutuhan riil Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025 sebesar Rp26.549.524.491.000 juga ditetapkan, sebagai langkah menuju pagu indikatif tahun 2025 yang dapat mendukung pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan Kejaksaan dalam penegakan hukum.
Langkah-langkah strategis dan blueprint optimalisasi peran serta fungsi pengembangan organisasi juga diakui penting dalam arah politik penegakan hukum di Indonesia. Selain itu, "Trapsila Adhyaksa BerAKHLAK" ditegaskan kembali sebagai Core Value Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2024.
R. Soeprapto Award Tahun 2024
Pada kesempatan yang sama, Jaksa Agung memberikan penghargaan "R. Soeprapto Award Tahun 2024" kepada tokoh-tokoh yang telah berdedikasi, berintegritas, profesional, dan memberikan kontribusi luar biasa dalam memajukan Institusi Kejaksaan. Daftar nominasi dan penerima penghargaan melibatkan berbagai pihak, termasuk Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Abdullah Azwar Anas), Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (Dr. Muhammad Yusuf Ateh), Gubernur Jambi (Dr. H. Al Haris), Tenaga Ahli Jaksa Agung (Dr. Fachrizal Afandi), Penulis Buku dan Peneliti Sejarah Kejaksaan RI (Iip D. Yahya), dan lainnya.
Jaksa Agung mengingatkan agar semua rekomendasi yang dihasilkan dalam Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2024 segera diimplementasikan dengan sungguh-sungguh dan tepat. Jaksa Agung menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan pertanggungjawaban publik dalam mempublikasikan capaian kinerja secara konsisten, adaptif, komunikatif, dan kolaboratif.
Acara penutupan Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2024 dihadiri oleh berbagai tokoh dan pejabat penting dalam lingkungan Kejaksaan Agung, serta para penerima penghargaan "R. Soeprapto Award Tahun 2024".
tag: Kejaksaan Republik Indonesia