JAKARTA (Jatengreport.com) - Mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe, meninggal dunia saat tengah menjalani perawatan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (26/12/2023).
Kabar duka tersebut dibenarkan kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Patyona.
Lukas diketahui memang beberapa kali dirawat di RSPAD Gatot Subroto karena gagal ginjal. Kondisi ini terjadi sejak ia masih menjalani sidang kasus suap dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Lukas Enembe dijatuhi hukuman delapan tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Lukas dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi berupa penerimaan suap dan gratifikasi saat menjabat sebagai Gubernur Papua 2013-2022.
Atas putusan ini, Lukas dan KPK mengajukan banding. Namun, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta justru memperberat hukumannya menjadi 10 tahun.
Selain pidana badan, Lukas Enembe juga dijatuhi pidana denda sebesar Rp 1 miliar subsider 4 bulan kurungan.
Lukas juga dijatuhi pidana pengganti sebesar Rp 47,8 miliar subsider 5 tahun penjara.
Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal Dunia di RSPAD Gatot Subroto
The Gallery Restaurant Hotel Ciputra Semarang Meriahkan Natal dengan Christmas Dinner & Christmas Brunch
SelanjutnyaMomen Libur Akhir Tahun, Tren Konsumsi BBM Melonjak di Tanggal 23 Desember 2023
Berita Terkait
Jateng
Persik Kendal Junior Bidik Juara Piala Soeratin U-17, Manajer Siapkan Bonus Rp1 Juta per Gol ...
KENDAL (Jatengreport.com) – Persik Kendal Junior resmi bertolak menuju Kabupaten Pati untuk mengikuti ajang Piala Soeratin U-17 yang digelar di Stadion Gelora Soekarno, ...
Jateng
MONDIAL Luncurkan Koleksi Men's Jewelry Terbaru, Nathan Tjoe-A-On Jadi Wajah Kampanye ...
JAKARTA (Jatengreport.com) – Di tengah euforia Piala Dunia 2026, brand perhiasan mewah MONDIAL menunjuk pemain Tim Nasional Indonesia Nathan Tjoe-A-On sebagai wajah ...
Jateng
Kejari Kota Semarang Kejar Aset Koruptor hingga Rp4,98 Miliar Kembali ke Negara ...
SEMARANG (Jatengreport.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang menyerahkan uang hasil lelang barang rampasan negara senilai Rp4.989.200.000 sebagai pembayaran ...
Jateng
Dorong Visi Global Anak Muda, Bank Jateng Cabang Purwokerto Bagikan Tips Literasi Keuangan dan Waspada SLIK OJK ...
BANYUMAS (Jatengreport.com) – Kantor Cabang Koordinator Bank Jateng Purwokerto mendorong generasi muda di wilayah Banyumas Raya untuk memiliki visi yang visioner ...