Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal Dunia di RSPAD Gatot Subroto

images

Mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe saat masih di rawat di rumah sakit

Jateng

Tim Jateng Report

26 Des 2023


JAKARTA (Jatengreport.com) - Mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe, meninggal dunia saat tengah menjalani perawatan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (26/12/2023).

Kabar duka tersebut dibenarkan kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Patyona.

Lukas diketahui memang beberapa kali dirawat di RSPAD Gatot Subroto karena gagal ginjal. Kondisi ini terjadi sejak ia masih menjalani sidang kasus suap dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Lukas Enembe dijatuhi hukuman delapan tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Lukas dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi berupa penerimaan suap dan gratifikasi saat menjabat sebagai Gubernur Papua 2013-2022.

Atas putusan ini, Lukas dan KPK mengajukan banding. Namun, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta justru memperberat hukumannya menjadi 10 tahun.

Selain pidana badan, Lukas Enembe juga dijatuhi pidana denda sebesar Rp 1 miliar subsider 4 bulan kurungan.

Lukas juga dijatuhi pidana pengganti sebesar Rp 47,8 miliar subsider 5 tahun penjara.
 

tag: Lukas Enembe



BERITA TERKAIT