JAKARTA (Jatengreport.com) - Mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe, meninggal dunia saat tengah menjalani perawatan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (26/12/2023).
Kabar duka tersebut dibenarkan kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Patyona.
Lukas diketahui memang beberapa kali dirawat di RSPAD Gatot Subroto karena gagal ginjal. Kondisi ini terjadi sejak ia masih menjalani sidang kasus suap dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Lukas Enembe dijatuhi hukuman delapan tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Lukas dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi berupa penerimaan suap dan gratifikasi saat menjabat sebagai Gubernur Papua 2013-2022.
Atas putusan ini, Lukas dan KPK mengajukan banding. Namun, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta justru memperberat hukumannya menjadi 10 tahun.
Selain pidana badan, Lukas Enembe juga dijatuhi pidana denda sebesar Rp 1 miliar subsider 4 bulan kurungan.
Lukas juga dijatuhi pidana pengganti sebesar Rp 47,8 miliar subsider 5 tahun penjara.
Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal Dunia di RSPAD Gatot Subroto
The Gallery Restaurant Hotel Ciputra Semarang Meriahkan Natal dengan Christmas Dinner & Christmas Brunch
SelanjutnyaMomen Libur Akhir Tahun, Tren Konsumsi BBM Melonjak di Tanggal 23 Desember 2023
Berita Terkait
Jateng
Bank Jateng dan PT PII Perkuat Pembiayaan Infrastruktur Daerah melalui Skema KPDBU ...
SEMARANG (Jatengreport.com) – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng) menggandeng PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PT PII untuk ...
Jateng
Bank Jateng dan PT PII Perkuat Pembiayaan Infrastruktur Daerah melalui Skema KPDBU ...
SEMARANG (Jatengreport.com) – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng) menggandeng PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PT PII untuk ...
Jateng
Nasabah Dapat Kejutan, BRI Salatiga Semarakkan Hari Pelanggan Nasional ...
SALATIGA (Jatengreport.com) – Memperingati Hari Pelanggan Nasional 2026, BRI Cabang Salatiga memberikan apresiasi khusus kepada nasabah yang datang melakukan transaksi, ...
Jateng
PLN Klarifikasi Isu PLTP Gunung Ungaran, Seluruh Rencana Masih dalam Tahap Studi ...
SEMARANG (Jatengreport.com) — PT PLN (Persero) menghormati perhatian dan aspirasi masyarakat serta Pemerintah Kabupaten Semarang terkait rencana pengembangan Pembangkit ...