Peringati Hari Antikorupsi Kejaksaan Negeri Kendal Ungkap Kasus Penyimpangan Dana Desa

images

Jateng

Eko Purwanto

12 Des 2023


KENDAL (Jatengreport.com) - Pemerintah Kabupaten Kendal memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2023, Senin (11/12/2023) di Pendopo Tumenggung Bahurekso Setda Kendal.

Kepala Kejaksaan Negeri Kendal Erny Veronica Maramba mengatakan, selama tahun 2023 pihak Kejaksaan melakukan penanganan 1 kasus penyimpangan Dana Desa serta menetapkan Kepala desa Gebang sebagai tersangka.

"Kasusnya sudah memasuki tahap satu, berarti sudah masuk di tahap penuntutan dan siap disidangkan kasus Desa Gebang. Kalau nanti dinyatakan P21, maka siap disidangkan,” kata Kepala Kejaksaan Erny.

Kepala Kejaksaan mengungkapkan, bahwa pihaknya akan menindaklanjuti perkara adanya dugaan perilaku Korupsi yang dilaporkan masyarakat melalui surat maupun datang langsung ke Kejari.

"Kami pastikan data dari pelapor yakni masyarakat akan kita lindungi sebaik mungkin,"tandasnya.

Setiap tanggal 9 Desember diperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) hal ini sebagai upaya global untuk melawan korupsi dari segala bentuknya.

“Kalau kami mendapatkan aduan dari masyarakat akan segera ditindaklanjuti. Ketika dilapangan kami menemukan secara signifikan, semuanya jelas akan kita tindaklanjuti,” imbuh Kajari Kendal.

Pada kesempatan tersebut, Kejari Kendal menegaskan, memberantas korupsi dimulai dari pencegahannya, dalam perapektif “Maju Membangun Negeri Tanpa Korupsi”.

"Korupsi menjadi masalah yang serius karena korupsi dapat merusak tatanan Pemerintahan,"tandasnya.

Sementara Wakil Bupati Kendal, Peringati Hari Antikorupsi se dunia Windu Suko Basuki mengungkap adanya kasus jual beli jabatan. Hal itu disampaikan saat konpers peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2023 di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal.

Wabup Windu Suko Basuki juga menyampaikan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak boleh kaya.

"ASN itu tidak boleh kaya, karena dilihat dan dihitung dari gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), biasanya hanya cukup untuk makan dan kebutuhan sehari-hari. Kecuali mereka mendapatkan warisan yang besar dari nenek moyangnya," kata Wabup Basuki.(ek)

 

tag: Hari Antikorupsi



BERITA TERKAIT