Bawaslu Tak Permasalahkan Format Debat Cawapres Ditemani Capres

images

Jateng

Tim Jateng Report

07 Des 2023


JAKARTA (Jatengreport.com) - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, mengatakan, pihaknya tidak mempermasalahkan format debat calon wakil presiden (cawapres) ditemani calon presiden (capres).

Menurut Rahmat Bagja, pengaturan format debat capres-cawapres menjadi kewenangan KPU. Dengan catatan, harus merujuk kepada Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu.

"Mau didampingi atau tidak, monggo, terserah. Karena itu tidak ada kemudian aturan yang mengikatnya di undang-undang, enggak ada," kata Bagja, Rabu (6/12).

Bagja menandaskan, yang tidak diperbolehkan adalah KPU menghilangkan debat cawapres. Sebab, hal itu akan bertentangan dengan UU Pemilu.

Bawaslu, tambah Bagja, telah mengirim surat kepada KPU untuk mengingatkan penyelenggaraan debat capres-cawapres pada Pilpres 2024 mendatang harus sesuai dengan UU tersebut.

"Kami mengingatkan saja kepada KPU agar kembali kepada undang-undang," ucap dia.

Seperti diketahui, KPU sebelumnya telah memutuskan debat capres dan cawapres Pilpres 2024 tak digelar secara terpisah dalam lima kali gelaran. Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan semua pasangan calon akan hadir bersamaan.

"Pada dasarnya, dalam pertemuan KPU dengan pasangan calon, lima kali debat itu, pasangan calon semuanya hadir," kata Hasyim di kantor KPU, Kamis (30/11).

tag: bawaslu



BERITA TERKAIT