Bupati Kendal : Jalur Penyambung antara Desa Sojomerto dengan Desa Kalices Sudah Selesai

images

Jateng

Eko Purwanto

09 Nov 2023


KENDAL (Jatengreport.com) - Jalur penyambung antara Desa Sojomerto Kecamatan Gemuh dengan Desa Kalices Kecamatan Patean sudah selesai dikerjakan, Kamis (9/11).

Bupati Kendal Dico M. Ganinduto menjelaskan, pada tahun 2022 dibangun jalan sepanjang 800 meter, kemudian di tahun 2023 sepanjang 600 meter ditambah lagi 2 kilometer menuju Curugsewu. 

"Bahwa jalur penghubung ini mampu menghemat estimasi waktu 50 persen lebih. Alhamdulillah telah tersambung dua kecamatan yaitu Desa Sojomerto Kecamatan Gemuh dan Desa Kalices Kecamatan Patean sampai Curugsewu," jelas Dico M. Ganinduto.

Bupati Dico M Ganinduto mengungkapkan dengan adanya pembangunan jalan tersebut banyak memberikan waktu lebih cepat bagi warga Kalices menuju Kendal.

Sementara Kepala Desa Kalices Aris Munandar mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kendal atas pembangunan jalan antara Desa Sojomerto dengan Desa Kalices tersebut.

"Alhamdulillah, jalan tersebut sangat bermanfaat, sekarang cuma butuh waktu setengah jam, bahkan kalau naik sepeda motor hanya 30 menit," kata Kades Kalices.

tag: Bupati Kendal Dico



BERITA TERKAIT