Bank Jateng Cabang Cilacap Kucurkan CSR Rp 969 Juta untuk Tangani Kemiskinan dan Stunting
CILACAP (Jatengreport.com) - Bank Jateng cabang Cilacap menyerahkan bantuan dana corporate social responsibility (CSR) sebesar Rp 969.705.000 untuk mendukung program percepatan penanganan kemiskinan, khususnya dalam pemberian makanan tambahan kepada anak usia bawah dua tahun (baduta) yang berpotensi stunting di Kabupaten Cilacap. Bantuan tersebut merupakan upaya nyata Bank Jateng dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.
Pimpinan Bank Jateng cabang Cilacap, Bangun Edi Sumrat, menyerahkan bantuan tersebut kepada Penjabat (PJ) Bupati Cilacap, Yunita Diah Suminar, di Kecamatan Jeruklegi, Selasa, 19/9/2023. Selanjutnya, PJ Bupati Cilacap, Yunita Diah Suminar, menyerahkannya kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap, dr Pramesti Griana Dewi, yang bertindak sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pelaksana program.
Sasaran dari kegiatan ini adalah pemberian makanan tambahan (PMT) untuk anak usia baduta berpotensi stunting pada usia 6 sampai 24 bulan. Sebanyak 653 balita dari 178 desa dan 15 kelurahan di Cilacap akan menjadi penerima manfaat dari program ini. Target output yang ingin dicapai adalah penyediaan 58.770 hari makan anak (HMA) dan memastikan bahwa semua baduta berpotensi stunting usia 6 sampai 24 bulan mendapatkan PMT yang memadai.
Setiap balita yang masuk dalam program ini akan menerima bantuan tambahan makanan senilai Rp 16.500 sesuai besaran PMT lokal berdasarkan juknis Kementerian Kesehatan RI. Penyediaan PMT untuk baduta berpotensi stunting akan dilaksanakan dengan bantuan dari Tim Percepatan Penurunan Stunting tingkat kelurahan yang didampingi dan dipantau oleh Tim Percepatan Penurunan Stunting Kecamatan/Puskesmas di bawah pengawasan Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Cilacap.
Metode pelaksanaan PMT untuk baduta berpotensi stunting melibatkan penyusunan menu dengan siklus tertentu yang dikelola oleh tim desa atau kelurahan yang ditunjuk. Proses ini mencakup pemilihan jenis bahan pangan, pengolahan, pemasakan, pengemasan, penyajian, hingga pendistribusian makanan tambahan.
Sebelum diberi PMT, setiap sasaran akan dilakukan penimbangan atau pengukuran ulang. Setiap dua minggu sekali, setelah menerima PMT, akan dilakukan penimbangan atau pengukuran kembali untuk memantau perkembangan status gizi balita tersebut. Selain itu, keluarga juga akan mendapatkan edukasi tentang prinsip pemberian makanan bayi dan anak (PMBA) dalam rangka meningkatkan pemahaman mereka tentang menu yang sehat dan bergizi.
tag: bank jateng , Bank Jateng , Bank Jateng , Bank Jateng , Bank Jateng , Bank Jateng , Bank Jateng , Bank Jateng , Bank Jateng , Bank Jateng , Bank Jateng