Bupati Dico Lakukan Penyegaran Jabatan di Lingkungan Pemkab Kendal

images

Jateng

Eko Purwanto

22 Sep 2023


KENDAL (Jatengreport.com) - Sebanyak 103 jabatan administrator, pengawasan dan fungsional pejabat dilantik dan diambil sumpah oleh Bupati Kendal Dico M Ganinduto, di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal, Jumat (22/9).

Hal tersebut dilakukan dalam rangka untuk penyegaran dan mengisi kekosongan jabatan pada dinas-dinas yang ada di Kabupaten Kendal.

Bupati Kendal Dico M Ganinduto menjelaskan, ada 64 jabatan administrator dan pengawas, serta ada 17 jabatan kepala Puskesmas dan 22 jabatan fungsional yang bertugas di lingkungan Pemkab Kendal.

“Ini merupakan penyegaran saja di masing-masing jabatan. Mudah-mudahan upaya kita ini bisa meningkatkan kualitas kinerja Pemerintah Kabupaten Kendal,” jelas Bupati Dico.

Bupati Dico mengungkapkan, di era kepemimpinannya, tidak pernah dirinya mengatakan kepada siapa pun terkait transaksi terhadap pelantikan-pelantikan jabatan tertinggi hingga terendah.

Bupati Kendal juga mengingatkan, sebagai ASN ditempatkan di mana pun harus bisa menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik. Tanpa harus berpikir kenapa dan ada apa. Karena itu sudah menjadi hak prerogatif bupati sebagai pembina seluruh jajaran di Pemkab Kendal.

 

“Saya mengingatkan, ASN harus mengkedepankan, demi menjalankan pemerintahan, kebijakan, maupun pelayanan kepada masyarakat dengan baik,”ungkap Bupati Dico.

Bupati Kendal berharap kepada yang baru saja dilantik dan yang ditempatkan di tempat baru, untuk bisa beradaptasi, meningkatkan kinerja, serta membuat terobosan dan inovasi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya masyarakat di Kendal.

“Ke depan seluruh ASN dapat menjadi pribadi yang lebih baik dan memberikan manfaat seluas-luasnya bagi lingkungan dan masyarakat yang ada di Kabupaten Kendal,”harapnya.

Bupati Kendal menjelaskan, untuk pelantikan dibagi menjadi dua sesi. Untuk sesi kali ini difokuskan kepada dinas-dinas, karena banyak jabatan yang kosong. Sedangkan sesi berikutnya untuk kecamatan.

“Ada beberapa camat yang kosong, kemudian di level kecamatan dan juga kelurahan, yang segera dikaji oleh tim penilai kinerja, paling lambat minggu depan,” pungkas Dico.

tag: pemkab kendal



BERITA TERKAIT