Terima Kunjungan DPRD Kota Yogyakarta, Waket DPRD Jateng Ferry Wawan Cahyono Sepakat Pilkada Butuh Dana Cadangan

images

Jateng

Tim Jateng Report

13 Sep 2023


SEMARANG (Jatengreport.com) - Jelang penyelenggaraan pesta demokrasi,  menjaga dan mempertahankan stabilitas keamanan wajib dipersiapkan. Sebab, tugas ini bukanlah hal yang mudah karena berbagai pendapat dan pilihan politik akan muncul. Seseorang tidak dapat mengkotak-kotakkan pilihan politik masyarakat.

Hal ini menjadi topik Wakil Ketua DPRD Jateng Ferry Wawan Cahyono saat menerima koleganya anggota Banggar dari DPRD Kota Yogyakarta terkait pengelolaan dana cadangan pilkada,bertempat di Ruang Rapat Banggar Lt IV itu, Rabu (13/9).

Ferry menjelaskan, pemilu 2024 menjadi sebuah perhatian dari pemerintah pusat hingga daerah untuk mempersiapkan pesta Demokrasi.

" Pemilu menjadi fokus untuk semua elemen pemerintahan pusat hingga daerah sebab persiapan harus matang," ujar Ferry.

Terkait Anggaran, Ferry mengatakan untuk Jateng sudah tiga tahun anggaran mulai dari 2021 sampai 2023 masing masing Rp 300 miliar. Dana cadangan tersebut, rencananya dihibahkan kepada lembaga penyelenggara pemilu. Antara lain KPU, Bawaslu, Polda Jateng, dan Kodam IV/ Diponegoro.

“Pilkada itu memang gawenya daerah, karena pemilihan kepala daerah, sehingga kita punya kewajiban untuk mengalokasikan anggarannya,” ucapnya.

 

Kepada Badan Anggaran DPRD Kota Yogyakarta, Ferry pun berharap banyak kepada anggota DPRD untuk mempersiapkan diri secara matang. Untuk mendapatkan amanah dari masyarakat tidak begitu mudah. Karena itu dituntut kematangan dalam berpolitik.

Menanggapi hal itu, Danang mengemukakan, untuk mencadangkan anggaran pilkada dilakukan sebanyak tiga kali. Pada perubahan APBD 2023 dicadangkan sebesar 50%. Bahkan pada silpa APBD 2023 turut dicadangkan 23% dan pada anggaran murni 2024 dicadangkan 50%

Selain itu, Kepala Bagian Humas Setwan Jateng Andi Susmono menjelaskan, pihaknya siap untuk menyukseskan Pemilu 2024.

Dari pihak BPKAD Jateng memastikan sampai sekarang ini alokasi anggaraan dari pusat belum ada yang cair. Pun dari Bappeda mengaku pihaknya masih berkoordinasi dengan Sekretariat KPU Jateng. Peraturan KPU (PKPU) juga belum mewajibkan proses pencairan dana. Sesuai peruntukkannya, pihak penerima dana pemilu yakni KPU, Bawaslu, Polda dan Kodam Diponegoro. (Adv)

tag: Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah Ferry Wawan Cahyono



BERITA TERKAIT