Golkar Tak Halangi Ridwan Kamil Jadi Cawapres Ganjar, PDIP Tanggapi Positif
BANTEN (Jatenreport.com) - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menanggapi positif pernyataan Partai Golkar yang tidak akan menghalang-halangi koalisi partai lain yang ingin mendukung mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) maju sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) pendamping Ganjar Pranowo, hal tersebut disampaikan Hasto di Kantor DPD PDIP Provinsi Banten, Minggu (10/9).
“Meskipun Partai Golkar sudah memberikan dukungan kepada Gerindra dan Pak Prabowo, tetapi apa yang dikatakan Pak Agung Laksono tentu saja merupakan hal yang positif, yang menjadi bagian konsiderans dari kesadaran kami,” ujar Hasto
Partai Golkar, pada saat itu, menjadi bagian dari Koalisi Indonesia Maju yang mendukung Prabowo Subianto sebagai calon presiden (capres) yang akan bertarung dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Prabowo mendapatkan dukungan dari partai-partai lain seperti Gerindra, PKB, PAN, dan Golkar.
Namun, Hasto mengatakan bahwa keputusan mengenai calon wakil presiden yang akan mendampingi Ganjar Pranowo akan diputuskan oleh Ketua Umum PDIP, yaitu Megawati Soekarnoputri.
“Nanti Ibu Mega-lah yang akan melakukan, mengolah untuk menetapkan siapa yang akan mendampingi Pak Ganjar Pranowo,” tegasnya.
Ia menyebutkan sosok bakal cawapres Ganjar harus solid, kompak, serta memiliki visi dan misi yang sama terhadap masa depan. Kemudian, memiliki tanggung jawab, komitmen juang hingga saling melengkapi.
Sebelumnya, pada Jumat (8/9), Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung menjelaskan bahwa jika Ridwan Kamil diminta untuk menjadi cawapres Ganjar Pranowo, itu akan dianggap sebagai sebuah kehormatan, dan Golkar tidak akan menghalanginya.
Agung yakin bahwa Ridwan Kamil akan tetap menjadi anggota Golkar, meskipun dia sedang menjajaki kemungkinan menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. Agung juga mengingatkan bahwa Golkar sebelumnya telah menghadapi situasi serupa di mana kader partai diminta untuk menjadi pendamping calon presiden dari koalisi lain.
“Kalau diminta berpasangan dengan Pak Ganjar, saya kira itu sebuah kehormatan dan bagi Golkar, tentu tidak ada alasan untuk melarang karena saya yakin bahwa dia tetap sebagai salah satu Waketum DPP partai Golkar,” ujar Agung Laksono.
KPU RI akan membuka pendaftaran pasangan calon presiden dan wakil presiden mulai tanggal 19 Oktober hingga 25 November 2023, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang mengatur bahwa pasangan calon presiden/wakil presiden harus diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.