Tindak Lanjut Kasus KDRT, Wali Kota Semarang Bentuk Tim Inventarisasi kasus KDRT
SEMARANG (Jatengreport.com) - Menindaklanjuti kasus KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa di kelurahan Sendangguwo kemarin, Wali kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu segera memerintahkan DP3A (Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) Kota Semarang untuk melakukan inventarisasi kasus KDRT di Kota Semarang.
Inventarisasi sendiri merupakan kegiatan pendataan maupun pencatatan sehingga dapat digunakan untuk mengetahui faktor-faktor penyebab terjadinya KDRT di Kota Semarang.
“Kemarin, saya langsung perintahkan DP3A untuk membuat inventarisasi seperti stunting, kemiskinan ekstrim, dan nanti kita akan bedah. Saya minta dari kelurahan-kelurahan untuk menginventarisir, kemudian nanti akan saya kumpulkan ibu-ibunya dan akan saya sosialisasi seperti, trauma hiling dan lain sebagainya,” ujar Mbak Ita, sapaan akrabnya di Kantor Wali kota Semarang, Selasa (29/8).
Kasus KDRT yang terjadi di kelurahan Sendangguwo membuat Wali kota perempuan pertama di kota Semarang tersebut merasa miris dan prihatin. Oleh karena itu, dirinya mengajak kaum perempuan untuk berani menyuarakan jika terjadi kasus kekerasan dalam rumah tangga. Terlebih lagi, KDRT yang terjadi di kelurahan Sendangguwo tersebut sudah terjadi lama dan sudah berlarut-larut.
“Saya kemarin lihat sendiri (korban), dan ternyata miris sekali. Kalau saya lihat dari kondisi rumahnya, itu kemungkinan karena faktor ekonomi juga. Saya berharap perempuan-perempuan berani menyuarakan, karena kemarin kalau dari penjelasan pihak kepolisian, si korban ini sudah banyak lebam dan sepertinya sudah berlangsung lama,” ucapnya.
Lebih lanjut, Mbak Ita akan segera bentuk tim khusus sehingga harapannya kaum perempuan bisa lebih berani bersuara. Dirinya juga menyampaikan dalam upaya pencegahan maupun penanganan kasus KDRT di Kota Semarang, tentunya akan melibatkan banyak stakeholder. Beberapa kegiatan seperti sosialisasi terkait peran RDRM (Rumah Duta Revolusi Mental) dan pengoptimalisasi terkait rumah aman maupun rumah singgah juga akan terus dilakukan.
“Sekarang ada 142 kasus atau lebih, karena ada yang gak lapor, ada yang gak berani. Makanya kami akan sosialisasikan tentang Rumah Duta Revolusi Mental, ada call center untuk melakukan komunikasi. Saya juga akan memaksimalkan adanya UPTD untuk perlindungan perempuan, juga rumah aman atau rumah singgah ini juga harus ditingkatkan,” tandasnya.
tag: Wali Kota Semarang , Wali kota Semarang , Wali Kota Semarang , Wali Kota Semarang , Wali Kota Semarang , Wali Kota Semarang , Wali Kota Semarang , Wali Kota Semarang , Wali Kota Semarang , Wali Kota Semarang , Wali Kota Semarang , Wali Kota Semarang , Kasus KDRT