Korban KDRT, Seorang Suami Tega Habisi Nyawa Istrinya di Sendangguwo Semarang
SEMARANG (Jatengreport.com) - Yuda Bagus Zakhira (34) tega menganiaya istrinya sendiri berinisial AA (22) di sebuah rumah di Jalan Sendangguwo Selatan RT 15 RW 02, Kelurahan Sendangguwo, Senin (28/8/2023), dini hari.
Akibat insiden Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) itu korban meninggal dunia dengan sejumlah luka lebam di sekujur tubuhnya.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar menjelaskan peristiwa itu diketahui saat ada laporan masuk di command center Polrestabes Semarang sekitar pukul 04.00 WIB terkait perempuan yang tidak sadarkan diri diduga korban KDRT.
"Piket reskrim bersama dengan piket fungsi mendatangi lokasi yang dimaksud dan benar ada kejadian diduga KDRT," ungkap Irwan.
Dari keterangan yang diperoleh, sambungnya, kejadian ini diketahui setelah dua kerabat keluarga mendengar suara gaduh di kamar korban sekira pukul 03.00 WIB. Meski demikian mereka tidak berani untuk menegur karena diancam oleh suami korban.
"Dari keterangan saksi 1 dan saksi 2 sebelum kejadian mendengar keributan di kamar korban sekira jam 03.00 WIB, namun saksi tidak berani untuk menegur keribuatan tersebut," paparnya.
Para saksi kemudian menemukan korban dalam posisi tidur sudah tidak sadarkan diri. Korban ternyata sudah meninggal dunia dan suami korban sudah tidak berada di lokasi kejadian.
Sementara, Kapolsek Tembalang, Kompol Wahdah Maulidiawari menjelaskan jika saat ini kepolisian masih melakukan penyelidikan dan jenazah korban sudah dibawa ke rumah sakit.
"Ada luka di kepala, inafis masih mendalami karena rambutnya agak tebal. Di bagian punggung itu lebam semua. Ada sedikit kayak goresan-goresan, soalnya pelakunya itu kayak pembuat keris, mungkin kayak pakai pengukir itu," tambanhya.
Dari informasi terkini, pelaku saat ini sudah ditangkal oleh Satreskrim Polrestabes Semarang dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
tag: Korban KDRT , Suami Tega Habisi Nyawa