DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2024 dengan Pemkab Kendal

images

Jateng

Eko Purwanto

19 Agt 2023


KENDAL (Jatengreport.com) - Ketua DPRD Kabupaten Kendal menggelar Rapat Paripurna dengan pembahasan persetujuan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS)  tahun anggaran 2024, Jumat (18/8/2023) di Gedung Rapat Paripurna Kendal.

Dalam Rapat Paripurna juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Kendal dengan DPRD Kendal.

Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun mengatakan, dalam Rapat Badan Anggaran sempat terjadi perdebatan untuk kesempurnaan Rancangan KUA PPAS tahun 2024.

Dengan berbagai pertimbangan segenap pimpinan dan anggota Badan Anggaran serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), akhirnya Rancangan KUA PPAS tahun 2024 dapat diterima dan disetujui.

“Pembahasannya harus benar-benar teliti dan cermat karena berkaitan dengan anggaran agar tidak ada masalah dikemudian harinya,"kata Makmun.

Sementara Bupati Kendal melalui Wakil Bupati Windu Suko Basuki mengatakan, materi pembahasan pada Rapat Badan Anggaran DPRD Kendal dan TAPD Kabupaten Kendal telah menyetujui Rancangan KUA PPAS Kabupaten Kendal tahun anggaran 2024.

Lanjutnya, Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Kendal dengan DPRD Kendal.

“Terimakasih kepada seluruh anggota DPRD Kendal yang sudah mengapresiasi persiapan dan pembahasan materi KUA PPAS tahun 2024"ungkap Windu Suko Basuki.

tag: DPRD Tandatangani Nota



BERITA TERKAIT