Maksimalkan Pelayanan, Pemkot Semarang Tetapkan 65 PPPK serta Serahkan 128 SK pensiun ASN
SEMARANG (Jatengreport.com) - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang serahkan surat keputusan (SK) Pensiun kepada 128 aparatur sipil negara (ASN) terhitung mulai tanggal (TMT) 1 September sampai dengan 1 Oktober 2023.
Wali Kota Semarang, Hevearita G. Rahayu menyampaikan ucapan terimakasih kepada ASN yang sudah purna tugas atas dedikasinya selama bekerja di Pemkot Semarang.
Terkait dengan pengangkatan PPPK, ia menyebut memang sudah waktunya untuk pengangkatan PPPK untuk memaksimalkan pelayanan dan kinerja di Pemkot Semarang.
“Kami sampaikan terimakasih atas dedikasinya, ada ibu asisten, kepala DPMPTSP juga beberapa teman teman dari eselon 3, ada sekertaris dinas, ada kabid, kemudian lurah,” pungkasnya di Balaikota Semarang, Senin (31/7/2023).
Mbak Ita sapaan akrabnya menyampaikan, dalam formasi PPPK, kali ini memang tidak hanya pada bidang pendidikan dan kesehatan saja seperti sebelumnya, namun juga ada pada bagian hukum, Damkar dan dinas lainnya.
“Kami meminta agar mereka nantinya dapat membantu lebih maksimal, karena mereka sudah menjadi PPPK bukan yang non ASN jadi lebih tenang ya,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut juga diserahkan Keputusan Wali Kota tentang pemberian tugas belajar bagi PNS Pemkot Semarang tahun 2023 melalui program beasiswa Cost Sharing dengan Pusbindiklatren Bappenas pada Magister Perencanaan Wikyah dan Kota Univeristas Diponegoro.
Ada sebanyak lima PNS untuk program Pendidikan Dalam Negeri dan dua PNS untuk program Pendidikan Dounle Degree/Lingkage dengan Hiroshima University di Jepang.
“Bagi teman teman yang lolos dari saringan - saringan untuk tugas belajar, di UNDIP dan tugas belajar di luar negri di Jepang saya ucapkan selamat dan semoga ilmunya nanti bisa bermanfaat untuk pembangunan Kota Semarang,” imbuhnya.
Plt Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang, Mukhamad Khadhik mengatakan dalam rangka melaksanakan reformasi birokrasi bagi ASN, maka Pemkot melalui BKPP berupaya untuk selalu meningkatkan layanan kepegawaian yang cepat, transparan dan akuntabel.
Sehingga Pemkot Semarang melakukan penyegaran formasi ASN dengan melakukan pemberhentian ASN yang sudah masuk masa purna sekaligus mengangkat dan menetapkan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerjasama (PPPK) di lingkungan Pemkot Semarang.
“Hari ini kami serahkan SK pensiun kepada 128 PNS terdiri dari TMT 1 September ada 66 PNS, TMT 1 Oktober ada 62 PNS. Dan 1 PNS masih proses pada Kementerian Sekretariat Negara,” bebernya.
Khadhik mengatakan untuk ASN yang telah mencapai batas usia pensiun termasuk dalam jabatan pimpinan tinggi Pratama sebanyak dua orang. Mereka adalah Asisten 3 Setda, Masdiana Safitri dan Kepala DPMPTSP, Widoyono.
Selain penyerahan SK pensiun juga dilakukan penandatangan perjanjian kerja terhadap 65 orang peserta yang dinyatakan lulus dari 171 orang yang melamar pada jabatan fungsional teknis formasi tahun 2022.
Adapun alokasi penempatan PPPK Jabatan Fjngsional Teknis ada di BPBD, Diskominfo, DLH, Damkar, DPPPA, Distaru, Disdalduk KB, Disdag, bagian Hukum, bagian Kesra, bagian Layanan Pengadaan Barang/Jasa dan di Kecamatan Candisari.
“Untuk PPPK ada 65 orang dari 171 peserta yang lulus dan melakukan penandatangan kerja pada hari ini,” tuturnya.
tag: pemkot semarang