Pemerintah Larang Sekolah Negeri di Jateng Tahan Ijazah dengan Alasan Apa Pun!
TEGAL (Jatengreport.com) - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tegaskan tidak akan ada lagi kejadian sekolah menahan ijazah lulusan atas dasar tunggakan pembayaran atau apapun alasannya. Menurutnya, tidak ada istilah tunggakan pembayaran di sekolah negeri.
"Iya tinggal beberapa, yang biasanya punya problem (menahan ijazah), suruh kirim ke kami, dan nanti kalau ada kami urus. Apakah itu negeri atau swasta," tegas Ganjar Pranowo saat menghadiri Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) Ikatan Penyuluh Keluarga Berencana (IPeKB) Jateng di GOR Tri Sanja, Slawi, Kabupaten Tegal, Rabu (26/7/2023).
Ganjar mengatakan, sekolah negeri dipastikan tidak ada yang melakukan penahanan ijazah lulusan. Jika masih ditemukan, Ganjar memastikan akan diurus dan beres tidak lebih dari dua hari.
"Kalau sekolah negeri saya pastikan beres besok pagi," lanjutnya.
Politikus berambut putih itu juga mengatakan tidak ada istilah tunggakan pembayaran pada sekolah yang dikelola pemerintah.
"Kalau di negeri kita pastikan kalau tertahan besok pagi keluar. Kalau ada alasan tunggakan, maka kita selesaikan karena di negeri tunggakan tidak berlaku," terang Ganjar.
Bukan hanya di sekolah negeri, Gubernur Jawa Tengah dua periode itu juga akan melakukan negosiasi jika penahanan ijazah dilakukan pihak sekolah swasta.
"Kalau swasta kita musti negosiasi sama sekolahannya dulu. Kalau di swasta harus bicara dengan sekolah dan yayasan," imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Ganjar juga berkomitmen menutup kesempatan prilaku pungutan liar (pungli) di sekolah. Keseriusan Ganjar tersebut dibuktikan dengan ketegasannya dalam mengambil sikap saat menemukan sekolah yang melakukan pungli.
Selain itu, ia juga telah membuka aduan bagi siswa dan masyarakat jika melihat kejadian pungli.
"Pasti kita klarifikasi dan verifikasi bener atau tidak. kalau bener (melakukan pungli) kami kasih sanksi," jelas Ganjar.
tag: Pemprov Jateng , Sekolah Negeri di Jateng , Tahan Ijazah