Trobosan Digitalisasi Sistem Pemerintahan, DPRD Kabupaten Kendal Luncurkan Aplikasi SIAPNO
KENDAL (Jatengreport.com) - Sekretaris DPRD Kabupaten Kendal melakukan trobosan baru untuk meningkatkan pelayanan terhadap tugas dan fungsi DPRD Kendal sebagai pelayanan administrasi dengan meluncurkan aplikasi "SIAPNO" (Sistem Aplilasi E-Notulen), Kamis (20/7/2023).
Aplikasi SIAPNO ini merupakan sistem yang dapat memanajemen transkripsi dari suatu rapat atau pembicaraan secara real time. Hal tersebut disampaikan Perisalah Legislatif Ahli Muda M. Nurdin Arie Sandy,S.H, M.H.
Nurdin mengatakan, dengan intensitas kegiatan rapat-rapat dewan yang sangat tinggi baik didalam maupun diluar, sementara jumlah SDM yang ada tidak cukup mendukung dalam menyajikan atau melaporkan hasil rapat atau dalam bentuk risalah rapat yang terdeskrepsi secara sistematis dan rapat dapat dipertanggungjawabkan.
"Aplikasi SIAPNO ini dapat membantu dalam merencanakan, mengelola dan mendokumentasikan dokumen hasil rapat DPRD secara digital,"kata Nurdin.
Dijelaskannya, Aplikasi ini juga dapat membantu pengurangan penggunaan kertas sehingga kegiatan keadministrasian lebih efektif dan efisien dalam memanimalisir waktu penyusunan laporan rapat.
"Saya berharap sistem E-Notulen ini dapat membantu notulensi rapat, yang tadinya dikerjakan secara manual menjadi tersistematis," harap Nurdin.
Nurdin Arie Sandy menambahkan, penerapan teknologi dan informasi dalam penyajian hasil rapat memiliki kualitas yang lebih runtut dan baik. Serta dapat menerapkan sistem teknologi dan penyajian hasil rapat dapat mendukung inovasi yang smart dan green dalam melaporkan hasil rapat dengan efektifitas pemanfaatan kertas kerja dengan format yang tertata.
Sementara Ketua DPRD Muhammad Makmun mengatakan, Aplilasi SIAPNO ini tentunya dapat menjadi penunjang kinerja DPRD Kabupaten Kendal, karena selama ini rapat-rapat DPRD baik internal maupun eksternal memerlukan sistem notulensi.
"Jadi setiap rapat maupun kegiatan lainnya harapanya selalu tercatat dan terdokumentasi dengan baik,"tandas Ketua DPRD Kendal.
Lanjutnya, Ini merupakan terobosan yang dibuat Perisalah Legislatif Ahli Muda M. Nurdin yang sedang melakukan pendidikan kepemimpinan sehingga dirinya membutuhkan satu inovasi baru yang nantinya menjadi penyempurnaan proses yang sudah ada.
"Saya berharap dengan adanya aplikasi ini kegiatan DPRD Kendal lebih bagus lagi, lebih terdokumentasi dengan baik notulensi hasil rapat bisa terjangkau secara keseluruhan dan arsipnya dapat dibuka setiap saat,"pungkas Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun.
tag: Luncurkan Aplikasi SIAPNO