Bersama 10 Partai Lainnya, Partai Golkar Dukung Sosialisasikan Program Penak Pol

images

Jateng

Eko Purwanto

22 Jun 2023


KENDAL (Jatengreport.com) - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sosialisasikan dan launching layanan " PENAK POL" (Pojok Pengelolaan Bantuan Keuangan Partai Politik), Kamis (22/6/2023) di Kantor Badan Kesbangpol Kendal.

Hadir dalam kegiatan Plt Badan Kesbangpol Kendal, Sub. Koordinator Politik Dalam Negeri Ardi Lukfyarso, dan seluruh pengurus Partai Politik di Kabupaten Kendal.

Sub. Koordinator Politik Dalam Negeri Ardi Lukfyarso, SE menjelaskan, layanan  “PENAK POL“ merupakan pelayanan publik yang berfungsi untuk memberikan bimbingan, konsultasi, pendampingan, evaluasi dan pengawasan Partai Politik dalam menyalurkan, penggunaan, penatausahaan dan pertanggungjawaban bantuan keuangan melalui APBD.

"Pelayanan publik ini dilakukan agar pemenuhan sarana dan prasarana yang memadai untuk menunjang layanan pengelolaan bantuan keuangan Partai Politik,"jelas Ardi usai launching layanan PENAK POL.

Ardi mengungkapkan, adanya layanan PENAK POL ini diharapkan agar mampu mengoptimalkan kualitas pelayanan publik. Layanan PENAK POL ini dibuat sebagai bentuk inovasi aksi perubahan kualitas pelayanan publik Badan Kesatuan Bangsa Politik Kabupaten Kendal.

 

Imbuhnya, Tujuan layanan PENAK POL ini adalah terwujudnya pengelolaan bantuan keuangan Partai Politik di Kabupaten Kendal yang tertib administrasi, transparan dan akuntabel dengan mudah, cepat dan efektif sesuai dengan peraturan perundang-undangan paska adanya kenaikan besaran bantuan keuangan Partai Politik di Kabupaten Kendal Tahun 2023.

"Semula di Tahun 2023 sebesar Rp. 3.000,- per suara sah hasil Pemilu Th. 2019 menjadi Rp. 5.000,- per suara sah, sedangkan untuk Tahun 2024 yaitu yang semula di Tahun 2023 sebesar Rp. 5.000,- per suara sah menjadi sebesar Rp. 8.000,- per suara sah hasil Pemilu Tahun 2019.,"jelas Ardi.

Manfaat aksi perubahan layanan PENAK POL dapat mewujudkan Penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik dengan peningkatan kualitas dan mutu hasil pelayanan publik bagi Partai Politik, serta diharapkan turut berkontribusi nyata pada keseluruhan kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kendal untuk menuju target perolehan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Sementara salah satu peserta pengurus Partai Politik Golkar Desita Kartika Ratri, S.H, mengatakan, dirinya selaku pengurus Parpol penerima bantuan keuangan di Kabupaten Kendal menyampaikan terima kasih atas aksi perubahan saudara Ardi Lukfyarso. SE.

Dikatakannya, dengan adanya aksi perubahan kualitas pelayanan publik dapat membantu dan mempermudah bagi pelayanan Parpol.

"Kami dari Partai Golkar bersama 10 Partai Politik lainnya sangat mendukung pelayanan PENAK POL, karena sangat membantu kami dalam mengelola bantuan keuangan Partai Politik yang tertib administrasi dan akuntabel,"ungkap Desita.

tag: Partai Golkar , Penak Pol , berita kendal



BERITA TERKAIT