Rapat Paripurna, DPRD Kendal Sampaikan Pandangan umum Raperda
KENDAL (Jatengreport.com) - Rapat Paripurna DPRD Kendal dengan pembahasan penyampaian pandangan umum Terhadap Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2022 di buka oleh Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun, Senin (5/6/2023) di ruang Rapat Paripurna DPRD Kendal.
Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun meminta kepada Bupati Kendal agar menyampaikan pandangan secara umum kepada para Fraksi terkait tiga Raperda tahun anggaran 2022.
"Kami meminta agar Bupati Kendal dapat menyampaikan kepada fraksi terkait raperda pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pemdapatan dan belanja daerah,"tutur Makmun.
Sementara, Bupati Kendal Dico M Ganinduto mengatakan, pihaknya sangat menerima saran, masukan dan rekomendasi yang diberikan oleh para Anggota Dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2022.
"Hal ini merupakan wujud kerja sama yang baik antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam menjalankan pemerintahan daerah,"ungkapnya.
Bupati Dico mengungkapkan, Semoga kerja sama yang terjalin dengan baik ini, akan dapat ditingkatkan sehingga Kabupaten Kendal akan tetap dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) serta dapat mengelola keuangan daerah secara lebih transparan, akuntabel, dan menghasilkan Daerah yang berkualitas.
Dijelaskannya, target pendapatan Pemerintah Kabupaten Kendal pada Tahun Anggaran 2022 dalam APBD senilai Rp2.392.567.060.554,00 dan direalisasikan senilai Rp2.265.353.924.689,73 atau sebesar 94,68 persen dari target yang ditetapkan.
"Bahwa dalam pengelolaan keuangan daerah, kami senantiasa mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan berupaya semaksimal mungkin untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan," pungkas Bupati Kendal.
tag: dprd kendal , Rapat Paripurna