PLN UIP JBT Mendapat Persetujuan Bupati Cirebon untuk Dokumen Rencana Tindak Darurat Bendungan Karedok
CIREBON (Jatengreport.com) - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Tengah (UIP JBT) berhasil mendapatkan persetujuan dari Bupati Cirebon terkait dokumen Rencana Tindak Darurat (RTD) Bendungan Karedok untuk Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Jatigede. Bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Cirebon, penandatanganan dokumen tersebut dilaksanakan setelah dilaksanakan pemaparan RTD kepada Bupati Cirebon, jajaran Pemerintah Kabupaten Cirebon serta stakeholder terkait lainnya.
Bupati Cirebon, Imron Rosyadi menyampaikan kesiapannya dalam mendukung pembangunan Bendungan Karedok. Menurutnya dokumen RTD ini penting untuk diketahui dan dijadikan pedoman oleh seluruh pihak apabila terjadi kondisi darurat.
“Penting bagi kita untuk mengetahui dengan betul pedoman RTD ini agar apabila terjadi kondisi darurat masyarakat tidak panik, meskipun kita tidak pernah mengharapkan kondisi seperti itu sampai terjadi,” kata Imron.
General Manager PLN UIP JBT, Djarot Hutabri EBS menyatakan bahwa dokumen RTD merupakan salah satu syarat administrasti yang wajib dipenuhi PLN dalam rangka mendapatkan izin penggenangan awal Bendungan Karedok untuk PLTA Jatigede. Bendungan tersebut sangat diperlukan untuk mengatur debit air yang keluar dari turbin PLTA Jatigede sehingga kebutuhan irigasi tidak terganggu.
“Bendungan Karedok ini dibangun dengan tingkat kompleksitas serta ketelitian yang sangat tinggi sehingga sangat kecil kemungkinan terjadi keruntuhan bangunan,” jelas Djarot.
Djarot juga menyampaikan bahwa Kabupaten Cirebon termasuk wilayah yang memiliki potensi dampak paling kecil apabila terjadi keruntuhan bendungan. Namun, dokumen ini menurutnya harus tetap dipahami oleh seluruh pihak terkait agar menjadi pedoman dalam upaya meminimalisir kerugian jiwa dan harta benda yang mungkin terjadi akibat runtuhnya bendungan.
“RTD ini tetap diperlukan sebagai pedoman bila terjadi suatu keadaan yang diperkirakan akan mempengaruhi kondisi keamanan struktur bendungan sehingga diperlukan tindakan darurat untuk melindungi manusia dan juga harta benda,” lanjut Djarot
Kehadiran Bendungan Karedok ini diyakini akan semakin memperkuat kualitas irigasi yang sebelumnya bertumpu pada Bendungan Jatigede. Lebih lanjut, irigasi yang baik diprediksi akan meningkatkan potensi panen hingga tiga kali dalam setahun.
“Kami juga sekaligus berterima kasih serta terus memohon dukungan dari seluruh pihak baik Pemerintah, BPBD, badan kesehatan, keamanan, masyarakat dan pihak terkait lainnya agar pembangunan PLTA Jatigede serta Bendungan Karedok dapat segera rampung dan beroperasi dengan lancar dan andal,” tutup Djarot.
Pembangunan PLTA Jatigede dengan kapasitas 2x55 Mega Watt (MW) menjadi wujud komitmen PLN dalam menjalankan transisi energi melalui Energi Baru Terbarukan (EBT). Hingga kini, pembangunan PLTA Jatigede telah mencapai progres 94,7% dan ditargetkan dapat beroperasi pada Januari 2024. Sedangkan Bendungan Karedok sendiri ditargetkan untuk penggenangan awal pada September 2023.
tag: PLN UIP JBT , Dokumen Rencana Tindak Darurat Bendungan