Berakhirnya TV Analog di JABODETABEK
Jakarta (Jatengreport.com) – KOMINFO akan memberlakukan migrasi TV Analog ke Televisi Digital (analog switch-off/ASO) bagi wilayah JABODETABEK yang akan dimulai pada 5 Oktober 2022 mendatang.
Hal ini disampaikan Rosarita Niken Widiastuti, Ketua Tim Komunikasi Publik Migrasi TV Digital atau ASO, di kantornya, Jakarta, Jumat (23/9).
“Kominfo mengumumkan wilayah Jabodetabek telah memenuhi kriteria ASO. Maka penghentian (TV) analog oleh lembaga penyiaran akan dilakukan serempak 5 Oktober 2022 pukul 24.00 WIB”.
NIken juga memberikan detil wilayah JABODETABEK yang terdampak ASO, yaitu Jakarta Pusat, Jakarta Utama, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Kepulauan Seribu, Kota dan Kabupaten Bekasi, Kota dan Kabupaten Bogor, depok, Kabupaten dan Kota Tangerang.
Peralihan wajib ASO menuai berbagai komentar miring seperti yang disampaikan Direktur Lombok TV Yogi Hadi Ismanto.
“Izin penyelenggaraan penyiaran dan alat-alat dibeli dengan harga mahal. Untuk biaya pemancar saja mencapai Rp500 juta. Setelah lima tahun mendapat izin, kami belum balik modal. Tetapi, tiba-tiba harus numpang ke orang,” ucap Yogi.
Menurut Yogi, sewa slot multipleksing dari TVRI di Lombok mencapai Rp15 juta per bulan. MetroTV bahkan harganya mencapai Rp30 juta.
Anggota Komisi I DPR Junico Bp Siahaan, atau lebih dikenal dengan sebutan Nico Siahaan, juga mengomentari izin sewa saluran TV digital, yang dibayar lewat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dipungut TVRI, yang disamaratakan di seluruh daerah.
“Teman-teman TV lokal, mereka berapa sih iklannya? Sementara biayanya hampir sama, nilai iklan enggak banyak, jumlahnya enggak banyak, harganya enggak sama dengan Jakarta,” ujar Nico. (BDP)
tag: berita