Kenakan Pakaian Adat Jawa, Partai Nasdem Daftarkan Bacaleg ke Kantor KPU Kendal

images

Jateng

Eko Purwanto

11 Mei 2023


KENDAL (Jatengreport.com) - Partai Nasional Demokrat (Nasdem) daftarkan bacaleg ke Kantor KPU Kendal dengan mengenakan pakaian tradisional adat jawa, Kamis (11/5/2023).

Ketua DPD Partai Nasdem Kendal, Siswoyo mengatakan, partainya mendaftarkan 50 orang yang tersebar di semua daerah pilihan (dapil). Targetnya bisa meraih delapan kursi.

“Kami berharap di masing-masing dapil bisa meraih satu kursi, kecuali di dapil tiga dan dapil empat ditarget meraih dua kursi,” katanya.

Siswoyo menambahkan, Berkas persyaratan dari seluruh bacaleg Partai Nasdem Kendal dinyatakan lengkap. Sempat terjadi gangguan jaringan internet, ketika pihak KPU Kendal mengecek berkas persyaratan yang sudah diunggah melalui aplikasi Silon.

"Semua berkas sudah lengkap, tadi ada gangguan jaringan jadi agak lama pada saat pihak KPU cek data melalui aplikasi Silon, Alahamdulilah sudah lengkap tinggal nunggu informasi lagi dari pihak KPU,"tuturnya.

Dikatakan Siswoyo mengenakan pakaian tradisional adat Jawa, karena dirinya ingin mengangkat budaya budaya daerah. Bagi laki-laki mengenakan baju beskap dan blangkon, sedangkan yang perempuan mengenakan kebaya.

“Ini bentuk kami menghormati budaya daerah, sehingga kami sepakat mengenakan pakaian adat jawa,” ungkapnya.

Sementara, Ketua KPU Kendal, Hevy Indah Oktaria mengakui adanya gangguan jaringan internet. Namun tidak terlalu lama, dan berhasil menyelesaikan pengecekan berkas persyaratan.

"Dengan ini sudah ada tiga parpol yang mendaftarkan bacaleg di KPU Kendal, yakni PKS, Partai Nasdem dan PDI Perjuangan Kendal,"jelas Hevy.

tag: Pakaian Adat Jawa , Kantor KPU Kendal



BERITA TERKAIT