Ketua DPRD Kendal Minta Bupati Segera Tindaklanjuti Raperda: Tertib Hukum dan Administrasi
KENDAL (Jatengreport.com) – Ketua DPRD Kabupaten Kendal membuka Rapat Paripurna penyampaian Persetujuan bersama 2 Raperda Kabupaten Kendal, Kamis (27/4/2023) di ruang Rapat Paripurna DPRD Kendal.
Dalam penyampaian Pertanggungjawaban LKPJ Bupati Kendal tahun anggaran 2022, dan Persetujuan DPRD terhadap Pemindahtanganan Barang Milik Daerah Kabupaten Kendal dengan bentuk Hibah kepada Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Kendal.
Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun mengatakan, Keputusan Rancangan anggota DPRD melalui persetujuan bersama terkait 2 Raperda Kabupaten Kendal menjadi Peraturan Daerah Kendal.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Bupati Kendal dan Panitia Khusus yang telah melaksanakan rapat kerja dan kunjungan kerja dalam rangka memperkaya materi pemahaman terhadap ruang lingkup rekomendasi/ atau catatan DPRD Kabupaten Kendal terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2022,"kata Ketua DPRD Kendal Makmun.
Diungkapnya, Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban LKPJ Bupati Kendal Tahun Anggaran 2022.
“Bupati Kendal telah menyampaikan LKPJ Kepala Daerah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2022 kepada DPRD Kabupaten Kendal.” ungkap Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun.
Pada poin terakhir dalam pembahasan Ketua DPRD tentang Persetujuan DPRD Terhadap Pemindahtanganan Barang Milik Daerah Kabupaten Kendal dengan Bentuk Hibah kepada Badan Amil Zakat Nasional.
"Kami meminta agar Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati Kendal untuk segera menindaklanjutinya dalam rangka tertib hukum dan tertib administrasi Pemerintah Daerah Kabupaten Kendal sesuai Peraturan Perundang-undangan,"tandas Makmun.
Sementara Bupati Kendal Dico M Ganinduto dengan Keputusan Bersama 2 Raperda menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi – tingginya kepada Pansus II DPRD Kendal.
“Kepada Pansus II DPRD Kendal saya sangat apresiasi tinggi sudah mencermati, membahas, dan mendalami dan menyempurnakan materi Raperda Kabupaten Kendal tentang pengembangan ekonomi kreatif dan Raperda perusahaan Perseroan Daerah Farmasi Kendal,” tutur Dico M. Ganinduto.
Dico M. Ganinduto mengucapkan terima kasih atas perhatian dan keseriusan DPRD Kendal dalam pembentukan Pansus guna membahas materi laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah TA. 2022.
“Keberhasilan bersama Kabupaten Kendal mendapatkan Predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2022, dan mendapatkan predikat tujuh kali berturut – turut,” jelas Dico M. Ganinduto.
Setelah Rapat Paripurna juga dilakukan open haose yang diikuti seluruh anggota DPRD dan Staf DPRD Kendal juga Bupati dan Wakil Bupati Kendal beserta jajarannya.
tag: Ketua DPRD Kendal , Bupati Segera Tindaklanjuti Raperda