Polres Kendal Musnahkan 17,2 Kg Bubuk Mercon
KENDAL (Jatengreport.com) - Kapolres Kendal AKBP Jamal Alam memimpin pemusnahan barang bukti campuran bubuk mercon, Pemusnahan barang bukti campuran bubuk mercon dilakukan di lokasi tambang galian C Pal 15 Desa Protomulyo Kecamatan Kaliwungu Selatan Kabupaten Kendal, Kamis (30/3) dini hari.
Pemusnahan barang bukti campuran bubuk mercon dilakukan Tim Gegana dari Satuan Brimob Polda Jateng.
Bubuk mercon seberat 17,2 kilogram bahan peledak tersebut merupakan barang bukti dari hasil operasi Pekat selama 2 hari yang didapatkan dari 5 TKP yang dilakukan jajaran Polres Kendal dan berhasil mengamankan 6 tersangka.
Kapolres Kendal AKBP Jamal Alam menjelaskan, Pemusnahan barang bukti ini berlangsung dengan menggunakan cara burning, teknik ini dilakukan dengan membakar bahan baku peledak dengan api, caranya dengan menaburkan serbuk bahan peledak di tanah lapang untuk selanjutnya dibakar.
Dikatakannya, operasi yang telah dilakukan dan menjaring banyak pelaku beserta barang bukti yang berhasil diamankan, namun pihaknya tetap akan terus melancarkan razia tersebut sampai menjelang Lebaran.
"Operasi mercon akan terus kita gencarkan, meski kita telah berhasil mengamankan banyak obat mercon beserta merconnya. Insyaallah sudah semakin sedikit, karena yang besar sudah kita amankan, harapan kita di Kabupaten Kendal sendiri sudah tidak ada lagi mercon yang besar,” kata AKBP Jamal Alam. (eko)