Zakat ASN Jateng pada 2022 Capai Rp 82,6 Miliar

images

Jateng

Bintang

20 Jan 2023


SEMARANG (Jatengreport.com) – Sepanjang 2022, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengumpulkan zakat sebanyak Rp 82,6 miliar. Capaian itu lebih tinggi jika dibandingkan zakat yang terkumpul pada 2021, yakni Rp 57,2 miliar.

Hal itu disampaikan Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Tengah, KH Ahmad Darodji saat Rapat Koordinasi Daerah Pimpinan Baznas Kabupaten/Kota pada 2023, di Kabupaten Semarang, Kamis (19/1).

“(Capaian) Ini semua atas bantuan dan dorongan Bapak Gubernur Jawa Tengah,” kata Darodji.

Sesuai ketentuan perundang-undangan, lanjut Darodji, sebanyak 70 persen dana yang terkumpul ditasarufkan kepada Unit Penerima Zakat. Sedangkan 30 persennya sisanya dikelola oleh Baznas Jateng, untuk ditasarufkan ke mustahik konsumtif dan produktif.

Darodji mengatakan, garis besar alokasi tasaruf pada 2022 dibagi 55 persen untuk tasaruf konsumtif, dan 45 persen sisanya untuk tasaruf produktif.

“Tasaruf konsumtif adalah tasaruf yang sifatnya karitatif, yakni bantuan tidak secara langsung terkait dengan pengentasan kemiskinan,” kata Darodji.

Termasuk, terangnya, bantuan perbaikan rumah tidak layak huni dan jambanisasi yang jumlahnya 1.133 unit. Menurutnya, ini bentuk komitmen Baznas turut serta mengeroyok kemiskinan ekstrem di Jawa Tengah, dan dikoordinasikan dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman (Disperakim).

“Kami harap pada 2023 ini, tidak kurang dari 1.000 RTLH bisa kami bantu, dan insyaallah akan bertambah dengan program (rehab) RTLH Baznas RI yang dialokasikan ke Jawa Tengah,” kata Darodji.

Sedangkan tasaruf produktifnya, lanjut Darodji, Baznas telah melaksanakan pelatihan kerja, pemberian bantuan modal dan pemberian beasiswa. Hingga saat ini, total ada 15 jenis pelatihan kerja dengan sasaran kelompok yang beragam dilakukan.

“Tentang pemberian bantuan modal usaha kecil, hingga 23 September yang lalu jumlahnya 6.000 orang masing-masing Rp 2,5 juta, dan menurut evaluasi empat bulanan, 85 persen program ini berhasil,” ujarnya.

Ke depan, lanjut Darodji, pihaknya berencana mengubah pola alokasi pentasarufan zakat menjadi 40 persen tasaruf konsumtif dan 60 untuk tasaruf produktif.

“Kami sadar belum banyak yang kami lakukan. Tapi kami percaya sudah ada yang dirasakan masyarakat. Kami mohon dorongan dan doa agar lebih baik,” tandasnya.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengapresiasi Baznas yang terus membantu pemprov mengoordinasikan zakat ASN-nya. Di sisi lain, kata Ganjar, Baznas Jateng juga aktif berkontribusi dalam penanganan kemiskinan ekstrem.

“Kami berdiskusi dengan Baznas Jateng, agar pentasarufannya sekarang bisa kami arahkan pada hal yang sifatnya produktif,” kata Ganjar.

Dia mendukung ide yang disampaikan oleh Ketua Baznas Jateng. Cara itu dinilai cemerlang dan akan berdampak langsung pada penerima manfaat yaitu masyarakat. Keberhasilan di tingkat provinsi dalam pengelolaan zakat ASN, menurut Ganjar juga mesti diterapkan di kabupaten kota. Ganjar pun mendorong agar payroll system ini diterapkan juga di daerah.

“Di kabupaten kota coba kita dorong. Karanganyar itu malah sudah ada praktik perusahaan dan hotel, nah ini coba kita geser ke sana, sehingga nanti perusahaan pun juga karyawannya bisa difasilitasi membayar zakat oleh Baznas. Kita siap kok untuk membantu sistemnya,” ujarnya.

Pengelolaan zakat yang dilakukan oleh Baznas ini, kata Ganjar, kemudian di-overlay dengan program-program penanggulangan kemiskinan dari Pemprov Jateng.

“Nah ide-ide pentasharufan yang lebih produktif tadi, kemudian kami coba dorong untuk kami overlay ke penanggulangan kemiskinan. Nah, di situ lah Baznas memiliki peran yang sangat bagus,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Ganjar mendorong kabupaten/ kota yang ada di Semarang Raya, bisa memulai dan menjadi pilot project penerapan payroll system. Di sisi lain, daerah yang sudah berjalan bisa jadi contoh dan sharing ilmu.

“Nanti kami akan coba dorong ke sana, sehingga jauh lebih optimal lagi dan perannya akan lebih besar,” tandasnya. 

tag: Zakat ASN Jateng



BERITA TERKAIT